Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gegara Shabu, Dua Warga Sumut Dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan

Gegara Shabu, Dua Warga Sumut Dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 16 Nov 2019 15:03
Istimewa
Kedua pelaku saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Dua warga Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara (Labusel-Sumut) dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan. Mereka dibekuk atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Informasi yang dirangkum, kedua terduga pelaku inisial EJ (20) dan FBH (17) warga Pinang Damai, Labusel-Sumut. Keduanya dibekuk di jalan Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di depan BRI Unit Simpang Kanan. 

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, polisi juga menyita 1 bungkus plastik bening paket kecil berisi butiran kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu. 1 unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam tanpa Nopol dan 1 unit HP Merk Oppo A1 warna hitam.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Boy Setiawan S.Ap M.Si pada Sabtu (16/11/2019) menyebutkan penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat. 

Dimana di lokasi tersebut, tepatnya di jalan Datuk Paduka Simpang Kanan sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

Dan setelah menerima informasi tersebut, anggota opsnal langsung memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.Ap Msi yang selanjutnya memerintahkan unit Reskrim mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Kemudian tim opsnal langsung menuju lokasi yang dimaksud dan mencurigai terhadap pengendara sepeda motor Honda Karisma tanpa Nopol.

Selanjutnya petugas kepolisian tersebut memberhentikan kedua orang pengendara sepeda motor itu yang diketahui bernama FBH dan EJ serta melakukan penggeledahan terhadap keduanya. 

Dan dari penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu-sabu tersebut diatas ditangan tersangka EJ. 

"Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki