Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gegara Shabu, Dua Warga Sumut Dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan

Gegara Shabu, Dua Warga Sumut Dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 16 Nov 2019 15:03
Istimewa
Kedua pelaku saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Dua warga Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara (Labusel-Sumut) dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan. Mereka dibekuk atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Informasi yang dirangkum, kedua terduga pelaku inisial EJ (20) dan FBH (17) warga Pinang Damai, Labusel-Sumut. Keduanya dibekuk di jalan Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di depan BRI Unit Simpang Kanan. 

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, polisi juga menyita 1 bungkus plastik bening paket kecil berisi butiran kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu. 1 unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam tanpa Nopol dan 1 unit HP Merk Oppo A1 warna hitam.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Boy Setiawan S.Ap M.Si pada Sabtu (16/11/2019) menyebutkan penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat. 

Dimana di lokasi tersebut, tepatnya di jalan Datuk Paduka Simpang Kanan sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

Dan setelah menerima informasi tersebut, anggota opsnal langsung memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.Ap Msi yang selanjutnya memerintahkan unit Reskrim mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Kemudian tim opsnal langsung menuju lokasi yang dimaksud dan mencurigai terhadap pengendara sepeda motor Honda Karisma tanpa Nopol.

Selanjutnya petugas kepolisian tersebut memberhentikan kedua orang pengendara sepeda motor itu yang diketahui bernama FBH dan EJ serta melakukan penggeledahan terhadap keduanya. 

Dan dari penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu-sabu tersebut diatas ditangan tersangka EJ. 

"Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 14:13

    Mencekam! Pria Lansia di Kuansing Duel Lepaskan Diri dari Gigitan Buaya 2 Meter

    TELUKKUANTAN â€" Seorang lansia berusia 65 tahun terluka setelah digigit buaya sepanjang dua meter di Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (2/6/2026) malam.​Korban ber

  • Rabu, 03 Jun 2026 14:08

    PT. SAI Berikan Penanganan Kesehatan Terhadap Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit

    PASIRPENGARAIAN-PT Sawit Asahan Indah (SAI) memaparkan kronologi penanganan terhadap pria inisial SR, warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, yang diamankan petugas keamanan perusahaan saat didug

  • Rabu, 03 Jun 2026 14:00

    Olah TKP Mayat Pria di Semak-semak Pinggir Jalan Lintas Kuansing, Polisi Ungkap Dugaan Kematian

    KUANSING â€" Satuan Lalu Lintas Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang pria di pinggir Jalan Lintas Lubuk Jambiâ€"Pucuk R

  • Rabu, 03 Jun 2026 11:24

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Nega

  • Rabu, 03 Jun 2026 11:16

    Lagi, Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi

    BENGKALIS- Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan perusak saraf narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Seorang pria berinisial RP (42) diamankan saat diduga hendak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.