Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gegara Shabu, Dua Warga Sumut Dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan

Gegara Shabu, Dua Warga Sumut Dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 16 Nov 2019 15:03
Istimewa
Kedua pelaku saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Dua warga Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara (Labusel-Sumut) dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan. Mereka dibekuk atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Informasi yang dirangkum, kedua terduga pelaku inisial EJ (20) dan FBH (17) warga Pinang Damai, Labusel-Sumut. Keduanya dibekuk di jalan Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di depan BRI Unit Simpang Kanan. 

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, polisi juga menyita 1 bungkus plastik bening paket kecil berisi butiran kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu. 1 unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam tanpa Nopol dan 1 unit HP Merk Oppo A1 warna hitam.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Boy Setiawan S.Ap M.Si pada Sabtu (16/11/2019) menyebutkan penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat. 

Dimana di lokasi tersebut, tepatnya di jalan Datuk Paduka Simpang Kanan sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

Dan setelah menerima informasi tersebut, anggota opsnal langsung memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.Ap Msi yang selanjutnya memerintahkan unit Reskrim mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Kemudian tim opsnal langsung menuju lokasi yang dimaksud dan mencurigai terhadap pengendara sepeda motor Honda Karisma tanpa Nopol.

Selanjutnya petugas kepolisian tersebut memberhentikan kedua orang pengendara sepeda motor itu yang diketahui bernama FBH dan EJ serta melakukan penggeledahan terhadap keduanya. 

Dan dari penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu-sabu tersebut diatas ditangan tersangka EJ. 

"Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.