Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jual Motor Curian ke Polisi, Didin Dikerangkeng

Jual Motor Curian ke Polisi, Didin Dikerangkeng

Jumat, 08 Jan 2016 16:28
PEKANBARU - Muhammad Nur Komarudin alias Didin (21) berhasil diringkus tim operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki ketika akan menjual satu unit sepeda motor yang telah dicurinya dari salah seorang warga Kabupaten Pelalawan. Tersangka ditangkap Rabu (6/1/2015) berikut dengan satu unit sepeda motor hasil curian yang akan dijual.

Petugas berhasil menangkap tersangka yang merupakan warga Kecamatan Bukit Raya tersebut setelah mendapat informasi jika tersangka akan menjual satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BM 6955 IE warna putih yang diduga merupakan kendaraan hasil curian.

"Dari informasi itu, kita lakukan pemancinga dan berpura-pura akan membeli sepeda motor hasil curian tersebut. Tersangka pun bersedia menjual sepeda motor hasil curiannya seharga Rp2 juta," ujar Kepala Polsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Raya, Iptu Eru Alsepa, Jumat (8/1/2015).

Menurut Eru, setelah melakukan kesepakatan, tersangka meminta untuk melakukan transaksi dirumahnya. Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyerahkan uang sesuai dengan hasil kesepakatan, kemudian tersangka membawa anggota yang menyamar itu ke tempat penyimpanan sepeda motor tersebut.

"Setelah melihat barang bukti, anggota lainnya langsung melakukan pengepungan di TKP dan tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan, selanjutnya digiring ke Polsek Payung Sekaki berikut satu unit sepeda motor yang akan dijual tersangka sebagai barang bukti," kata Eru.

Dijelaskannya, saat dilakukan pengecekan ke Samsat, diketahui jika sepeda motor tersebut tercatat milik Firdaus (46) warga Kelurahan Sorek, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Ketika kita selidiki, ternyata sepeda motor tersebut dicuri dari wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dan sore ini kita akan serahkan tersangka ke Polsek Pangkalan Kuras berikut dengan barang bukti untuk diproses hukum," jelasnya.(hrc)
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.