Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jual Motor Curian ke Polisi, Didin Dikerangkeng

Jual Motor Curian ke Polisi, Didin Dikerangkeng

Jumat, 08 Jan 2016 16:28
PEKANBARU - Muhammad Nur Komarudin alias Didin (21) berhasil diringkus tim operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki ketika akan menjual satu unit sepeda motor yang telah dicurinya dari salah seorang warga Kabupaten Pelalawan. Tersangka ditangkap Rabu (6/1/2015) berikut dengan satu unit sepeda motor hasil curian yang akan dijual.

Petugas berhasil menangkap tersangka yang merupakan warga Kecamatan Bukit Raya tersebut setelah mendapat informasi jika tersangka akan menjual satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BM 6955 IE warna putih yang diduga merupakan kendaraan hasil curian.

"Dari informasi itu, kita lakukan pemancinga dan berpura-pura akan membeli sepeda motor hasil curian tersebut. Tersangka pun bersedia menjual sepeda motor hasil curiannya seharga Rp2 juta," ujar Kepala Polsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Raya, Iptu Eru Alsepa, Jumat (8/1/2015).

Menurut Eru, setelah melakukan kesepakatan, tersangka meminta untuk melakukan transaksi dirumahnya. Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyerahkan uang sesuai dengan hasil kesepakatan, kemudian tersangka membawa anggota yang menyamar itu ke tempat penyimpanan sepeda motor tersebut.

"Setelah melihat barang bukti, anggota lainnya langsung melakukan pengepungan di TKP dan tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan, selanjutnya digiring ke Polsek Payung Sekaki berikut satu unit sepeda motor yang akan dijual tersangka sebagai barang bukti," kata Eru.

Dijelaskannya, saat dilakukan pengecekan ke Samsat, diketahui jika sepeda motor tersebut tercatat milik Firdaus (46) warga Kelurahan Sorek, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Ketika kita selidiki, ternyata sepeda motor tersebut dicuri dari wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dan sore ini kita akan serahkan tersangka ke Polsek Pangkalan Kuras berikut dengan barang bukti untuk diproses hukum," jelasnya.(hrc)
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki