Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jual Motor Curian ke Polisi, Didin Dikerangkeng

Jual Motor Curian ke Polisi, Didin Dikerangkeng

Jumat, 08 Jan 2016 16:28
PEKANBARU - Muhammad Nur Komarudin alias Didin (21) berhasil diringkus tim operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki ketika akan menjual satu unit sepeda motor yang telah dicurinya dari salah seorang warga Kabupaten Pelalawan. Tersangka ditangkap Rabu (6/1/2015) berikut dengan satu unit sepeda motor hasil curian yang akan dijual.

Petugas berhasil menangkap tersangka yang merupakan warga Kecamatan Bukit Raya tersebut setelah mendapat informasi jika tersangka akan menjual satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BM 6955 IE warna putih yang diduga merupakan kendaraan hasil curian.

"Dari informasi itu, kita lakukan pemancinga dan berpura-pura akan membeli sepeda motor hasil curian tersebut. Tersangka pun bersedia menjual sepeda motor hasil curiannya seharga Rp2 juta," ujar Kepala Polsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Raya, Iptu Eru Alsepa, Jumat (8/1/2015).

Menurut Eru, setelah melakukan kesepakatan, tersangka meminta untuk melakukan transaksi dirumahnya. Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyerahkan uang sesuai dengan hasil kesepakatan, kemudian tersangka membawa anggota yang menyamar itu ke tempat penyimpanan sepeda motor tersebut.

"Setelah melihat barang bukti, anggota lainnya langsung melakukan pengepungan di TKP dan tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan, selanjutnya digiring ke Polsek Payung Sekaki berikut satu unit sepeda motor yang akan dijual tersangka sebagai barang bukti," kata Eru.

Dijelaskannya, saat dilakukan pengecekan ke Samsat, diketahui jika sepeda motor tersebut tercatat milik Firdaus (46) warga Kelurahan Sorek, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Ketika kita selidiki, ternyata sepeda motor tersebut dicuri dari wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dan sore ini kita akan serahkan tersangka ke Polsek Pangkalan Kuras berikut dengan barang bukti untuk diproses hukum," jelasnya.(hrc)
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 11:24

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Nega

  • Rabu, 03 Jun 2026 11:16

    Lagi, Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi

    BENGKALIS- Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan perusak saraf narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Seorang pria berinisial RP (42) diamankan saat diduga hendak

  • Rabu, 03 Jun 2026 10:30

    Gubernur Bobby Ajak BNNP Perkuat Pemberantasan Narkoba Sumut dengan Intervensi Terpusat

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara tegas mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk meningkatkan kolaborasi. Ajakan ini bertujuan memperkuat upaya intervensi dalam pember

  • Rabu, 03 Jun 2026 10:06

    Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

    Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).Penggeledahan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto melaku

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:51

    Balas Serangan AS di Pulau Qeshm, Iran Luncurkan Rudal ke Bahrain dan Kuwait

    JAKARTA â€" Iran melancarkan serangan terhadap aset militer Amerika Serikat (AS) di Kuwait dan Bahrain pada Selasa (2/6/2026). Serangan ini merupakan pembalasan setelah Komando Pusat AS (CENTCOM) mela

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.