Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Komplotan Begal Bermotor di Pekanbaru Dibongkar Polisi

Modus Tabrak Motor Korban

Komplotan Begal Bermotor di Pekanbaru Dibongkar Polisi

Senin, 18 Jan 2016 16:07
PEKANBARU-Tim Buru Sergap Polresta Pekanbaru berhasil membongkar komplotan begal bermotor yang selalu menjalankan aksi kejahatannya dengan modus menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korbannya. Tak tanggung-tanggung, tiga orang tersangka sukses diringkus petugas, DNC alias Kolis bin Shafwan (21), AY (21) dan seorang penadah motor curian, MDAS alias Putra Sutirto (19).

"Para tersangka ini kita ringkus secara bertahap di beberapa lokasi berbeda, 14 Januari 2016 pekan lalu. Tersangka melakukan pembegalan itu dengan modus menabrak sepeda motor korbannya. Selanjutnya, motor korbanpun dibawa lari oleh para tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Ariyanto, Senin (18/01/16).

Korban pembegalan itu sendiri adalah Kamsia (45), warga Jalan Melati, Perum Attaya 3 Blok K, Kecamatan Tampan. Korban dibegal oleh komplotan tersangka ketika sedang melintas di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, pukul 06.00 WIB, Rabu (13/01/16) lalu. Kala itu, korban yang hendak pergi bekerja melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor. Namun tanpa sepengetahuannya, yang motor bersangkutan tiba-tiba saja ditabrak hingga terjatuh oleh salah satu tersangka yang secara bersamaan juga melintas menggunakan sepeda motor.

Ketika sudah terjatuh, Sambung Bimo, tak berapa lama korban didatangi oleh dua tersangka yang lain yang berboncengan memakai sepeda motor Beat putih. Keduanya lalu berpura-pura menanyakan keadaan korban. Sewaktu korban lengah dan perhatiannya teralihkan, seketika itu pula sepeda motor korban langsung dibawa lari oleh tersangka. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp14 juta.

"Korban melaporkan pembegalan itu ke Polsek Payung Sekaki, namun kita (Polresta Pekanbaru) ikut membantu melakukan penyelidikan. Awalnya kita lebih dulu menangkap penadahnya, tersangka Mustakim Dwi Anjar Saputra di daerah Kubang Raya, Kampar. Dari hasil pengembangan, beberapa jam kemudian kita tangkap lagi dua tersangka yang lain, Nur Cholis dan Ahmad Yusuf. Keduanya kita amankan di kediamannya masing-masing. Khusus tersangka Mustakim Anjara Saputra, akan kita jerat dengan Pasal 480 KUHP. Sedangkan dua tersangka lagi kita kenakan Pasal 365 KUHP," bebernya.

Selain meringkus ketiga tersangka, turut diamankan pula barang bukti satu unit motor Beat warna putih milik korban.

Sementara itu, tersangka Nur Cholis, sedikitpun tak mau mengakui perbuatan begal yang sudah dilakukannya. Ketika ditanyai oleh riauterkini.com, pria yang sehari-hari merupakan buruh bangunan tersebut justru mengaku jika dirinya hanya berperan sebagai penadah dan bukan eksekutor yang membegal korban.

"Bukan saya (eksekutornya), saya cuma menjualkan motor saja dan dikasih upah Rp500 ribu," singkatnya.(rtc)
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki