Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Komplotan Begal Bermotor di Pekanbaru Dibongkar Polisi

Modus Tabrak Motor Korban

Komplotan Begal Bermotor di Pekanbaru Dibongkar Polisi

Senin, 18 Jan 2016 16:07
PEKANBARU-Tim Buru Sergap Polresta Pekanbaru berhasil membongkar komplotan begal bermotor yang selalu menjalankan aksi kejahatannya dengan modus menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korbannya. Tak tanggung-tanggung, tiga orang tersangka sukses diringkus petugas, DNC alias Kolis bin Shafwan (21), AY (21) dan seorang penadah motor curian, MDAS alias Putra Sutirto (19).

"Para tersangka ini kita ringkus secara bertahap di beberapa lokasi berbeda, 14 Januari 2016 pekan lalu. Tersangka melakukan pembegalan itu dengan modus menabrak sepeda motor korbannya. Selanjutnya, motor korbanpun dibawa lari oleh para tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Ariyanto, Senin (18/01/16).

Korban pembegalan itu sendiri adalah Kamsia (45), warga Jalan Melati, Perum Attaya 3 Blok K, Kecamatan Tampan. Korban dibegal oleh komplotan tersangka ketika sedang melintas di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, pukul 06.00 WIB, Rabu (13/01/16) lalu. Kala itu, korban yang hendak pergi bekerja melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor. Namun tanpa sepengetahuannya, yang motor bersangkutan tiba-tiba saja ditabrak hingga terjatuh oleh salah satu tersangka yang secara bersamaan juga melintas menggunakan sepeda motor.

Ketika sudah terjatuh, Sambung Bimo, tak berapa lama korban didatangi oleh dua tersangka yang lain yang berboncengan memakai sepeda motor Beat putih. Keduanya lalu berpura-pura menanyakan keadaan korban. Sewaktu korban lengah dan perhatiannya teralihkan, seketika itu pula sepeda motor korban langsung dibawa lari oleh tersangka. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp14 juta.

"Korban melaporkan pembegalan itu ke Polsek Payung Sekaki, namun kita (Polresta Pekanbaru) ikut membantu melakukan penyelidikan. Awalnya kita lebih dulu menangkap penadahnya, tersangka Mustakim Dwi Anjar Saputra di daerah Kubang Raya, Kampar. Dari hasil pengembangan, beberapa jam kemudian kita tangkap lagi dua tersangka yang lain, Nur Cholis dan Ahmad Yusuf. Keduanya kita amankan di kediamannya masing-masing. Khusus tersangka Mustakim Anjara Saputra, akan kita jerat dengan Pasal 480 KUHP. Sedangkan dua tersangka lagi kita kenakan Pasal 365 KUHP," bebernya.

Selain meringkus ketiga tersangka, turut diamankan pula barang bukti satu unit motor Beat warna putih milik korban.

Sementara itu, tersangka Nur Cholis, sedikitpun tak mau mengakui perbuatan begal yang sudah dilakukannya. Ketika ditanyai oleh riauterkini.com, pria yang sehari-hari merupakan buruh bangunan tersebut justru mengaku jika dirinya hanya berperan sebagai penadah dan bukan eksekutor yang membegal korban.

"Bukan saya (eksekutornya), saya cuma menjualkan motor saja dan dikasih upah Rp500 ribu," singkatnya.(rtc)
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 11:24

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Nega

  • Rabu, 03 Jun 2026 11:16

    Lagi, Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi

    BENGKALIS- Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan perusak saraf narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Seorang pria berinisial RP (42) diamankan saat diduga hendak

  • Rabu, 03 Jun 2026 10:30

    Gubernur Bobby Ajak BNNP Perkuat Pemberantasan Narkoba Sumut dengan Intervensi Terpusat

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara tegas mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk meningkatkan kolaborasi. Ajakan ini bertujuan memperkuat upaya intervensi dalam pember

  • Rabu, 03 Jun 2026 10:06

    Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

    Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).Penggeledahan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto melaku

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:51

    Balas Serangan AS di Pulau Qeshm, Iran Luncurkan Rudal ke Bahrain dan Kuwait

    JAKARTA â€" Iran melancarkan serangan terhadap aset militer Amerika Serikat (AS) di Kuwait dan Bahrain pada Selasa (2/6/2026). Serangan ini merupakan pembalasan setelah Komando Pusat AS (CENTCOM) mela

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.