Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor, Satu Keluarga Terlibat

hukrim

Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor, Satu Keluarga Terlibat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 02 Agu 2025 16:38
Berita satu.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membekuk 12 anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Salah satu pelaku diketahui masih berusia 18 tahun, sementara dua lainnya ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tujuh laporan polisi yang masuk sepanjang Juli 2025 dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

“Dalam dua pekan terakhir, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan 12 tersangka. Mereka berasal dari Kabupaten Malang (empat orang), Pasuruan (enam orang), dan Lumajang (dua orang),” ujar Jules dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Tersangka di bawah umur telah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Anak untuk menjalani proses hukum sesuai prosedur. Sementara dua pelaku lain terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba melawan saat hendak diamankan.

Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan, salah satu sindikat yang berhasil diungkap bahkan melibatkan satu keluarga yang beraksi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Empat pelaku ini adalah ayah dan anak yakni RAR (41), AS (20), AO (23), dan A (17). Mereka sudah lama beroperasi dan sangat meresahkan warga,” ungkap Jumhur.

Sindikat ini, kata Jumhur, mengincar kendaraan roda dua yang diparkir di teras rumah tanpa pengawasan dan tidak menggunakan kunci ganda. Dalam menjalankan aksinya, sang ayah berperan sebagai pengatur strategi dan penentu sasaran, sementara ketiga anaknya bertugas mengawasi dan mengeksekusi pencurian.

“Anak-anaknya memang sengaja diajari untuk menjadi pencuri. Mereka menyasar motor-motor matic seperti Honda Beat dan Vario,” ucap Jumhur.

Hasil pencurian kemudian dijual melalui media sosial Facebook dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta per unit.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, satu mesin Gaby, satu kunci T, dua kaus pelaku, dan sejumlah ponsel.

Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk kemungkinan jaringan penadah dan jalur distribusi motor curian ke luar daerah.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki