Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Kubu Bekuk Pengedar Narkoba, 4,83 Gram Sabu Diamankan

Polsek Kubu Bekuk Pengedar Narkoba, 4,83 Gram Sabu Diamankan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 01 Apr 2022 13:08
Humas Polres Rohil
Tersangka saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Seorang petani diciduk Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil di depan Rumahnya. Selasa 30 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Petani berinisial SD alias Sudar (42) tak dapat menghidar setelah petugas menemukan barang bukti 4,83 gram butiran kristal diduga narkoba jenis sabu saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Wesel Sepuluh RT 019 RW 009  Kepenghuluan Sei -Segajah Jaya Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H S.I.K yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan.

Pengungkapan Ini berawal setelah petugas mendapatkan informasi, lalu Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu Langsung melaporkan kepada Kapolsek Kubu AKP Sardianto, SE dan kemudian Kapolsek langsung memerintahkan Tim Opnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan tentang kebenaran Informasi tersebut.

Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki- laki berinisial SD alias Sudar, yang sedang duduk di pondok depan rumahnya lalu dilakukan penggeledahan badan dan rumah serta tempat tertutup lainya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah tas sandang Merk Sport warna abu-abu yang simpan di dalam lemari Prabot yang mana di dalam tas tersebut di temukan barang bukti berupa 2  bungkus Plastik sedang berlis merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai Rp. 500.000.-
  
Selanjutnya dilakukan penggeledahan lagi di seputar pondok tersebut dan di temukan 1  Unit Handpone android merk Infinix, yang di letakan diatas meja serta 1 buah alat Isap atau bong, beserta kaca pirek yang di temukan disamping lemari perabot. Setelah barang bukti ditemukan  lalu di Lakukan interogasi terhadap pelaku, dan Ianya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan adalah miliknya yang mana Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari seseorang (dalam penyelidikan) dengan cara membeli.

Setelah mendengar keterangan dari pelaku kemudian pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti,  2 bungkus plastik sedang bening  berlis merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bong atau alat isap, 1 Unit Handphone Android Merk Infinix, 1 buah tas sandang merk Sport warna abu-abu dan 1 buah kaca pirex serta Uang tunai sebesar Rp. 500.000.

"Tes urine Tersangka , hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine. Dan tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Jo 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (ded)
Polres RohilKriminalNarkoba
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Mar 2026 13:33

    Polres Rokan Hilir Salurkan 40 Paket Sembako untuk Kaum Duafa

    BAGANSIAPIAPI - Polres Rokan Hilir menyalurkan bantuan sembako kepada kaum duafa di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (3/3/2026) sore. Kegiatan berlangsung di Pendopo Mapo

  • Selasa, 03 Mar 2026 09:25

    Tim Puslitbang Polri Gelar FGD di Polres Rohil, Evaluasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

    TANAH PUTIH-Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang penyampaian pendapat di muka umum di Mapolres Rokan Hilir, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 13.00 WI

  • Selasa, 03 Mar 2026 09:22

    Kapolres Rohil Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa di Batu Hampar

    BATU HAMPAR- Polres Rokan Hilir kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu melalui program “Polres Rohil Peduli Kaum Dhuafa”. Kali ini, bantuan berupa paket sembako dibagika

  • Jumat, 27 Feb 2026 11:02

    Curi 30 Goni Pupuk, Tiga Pria di Kubu Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp20 Juta

    KUBU " Tim Opsnal Polsek Kubu, jajaran Polres Rokan Hilir, menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian 30 goni pupuk di sebuah gudang di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang K

  • Jumat, 27 Feb 2026 10:35

    Kapolda Riau Turun Tinjau Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

    PEKANBARU " Kapolda Riau, Herry Heryawan, meninjau langsung lokasi penemuan bangkai seekor anak gajah liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026). Bangkai mamalia dilindungi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.