Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satnarkoba Polres Rohul Sikat Bandar Narkoba di Ujungbatu, BB 23 Gram Sabu Diamankan

HUKRIM

Satnarkoba Polres Rohul Sikat Bandar Narkoba di Ujungbatu, BB 23 Gram Sabu Diamankan

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 29 Apr 2016 14:02
Fahrin Waruwu
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hulu
ROKANHULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap seorang  bandar Narkoba jenis sabu bernisial WF (38) di depan Showroom sepeda motor Jalan Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu Rabu, (27/4/2016) malam

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya IPDA Efendi Lupino mengatakan, penangkapan tersangka WF (38) warga RT 003/RW 011 kelurahan Ujungbatu, kecamatan Ujungbatu, Rohul, ditangkap saat mengantarkan paket berisi kristal bening diduga sabu pada Rabu (27/4/2016) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Lanjutnya, Barang Bukti (BB) ditemukan petugas dari mobil Honda CRV warna merah maron nomor polisi BM 1168 AA, yang dikendarai tersangka berupa 3 kantong paket sedang diduga sabu, 22 kantong paket kecil diduga sabu sekira 23 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp 11 juta, 1 timbangan digital warna hitam merk HWH, 2 lembar kartu ATM Bank Mandiri dan BRI.

Kemudian, 1 pack plastik bening pembungkus sabu, 1 buah gunting, 1 buah sendok dari pipet plastik, 2 handphone merk Nokia dan Samsung, dan 1 perangkat lakban warna bening.

Diterangkan Paur Humas Ipda Efendi Lupino, penangkapan tersebut, sebelumnya Tim Sat Resnarkoba dipimpin AKP Dasril telah melakukan penyelidikan lebih kurang tiga hari terhadap tersangka WF.

"Melalui penyamaran, akhirnya disepakati transaksi di tempat yang telah ditentukan. Saat tersangka datang dan memakirkan Honda CRV di pinggir Jalan Ngaso Ujungbatu, petugas langsung menangkapnya," tulisnya melalui pers rilisnya Jumat,(29/4/2016)

Awalnya Polisi sita paket diduga sabu seberat 2,5 gram atau setengah uncang dibungkus plastik bening yang sempat di buang pelaku.

Dari penggeledahan di dalam mobil Honda CRV tersangka, tepatnya dari dinding pintu bagian dalam mobil sebelah kanan, polisi sita 22 paket kecil diduga sabu yang terbungkus kertas tisu dan 1 tas kecil warna hitam yang didalamnya ditemukan uang diduga hasil penjualan sabu serta 1 buah gunting.

Dari penggeledahan di rumah pelaku yang jaraknya 1 kilometer dari TKP, petugas sita 2 kantong paket sedang diduga sabu, timbangan digital, sendok plastik, 1 pack plastik pembungkus bening, serta seperangkat lakban warna bening.

"Barang bukti itu diamankan di sudut lantai ruangan tamu rumah pelaku," jelasnya

Ipda Efendi menambahkan, dari pengembangan sumber sabu yang diedarkan, tersangka WF mengakui paket itu ia dapat dari rekannya berinisial Arl yang juga warga Ujungbatu.

Namun, saat dicari di rumahnya dan tempat permainan bilyar, polisi tidak bisa menemukan Arl, orang yang menjual paket haram ke tersangka WF.

"Tersangkka WF dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Rohul untuk proses selanjutnya," pungkas Ipda Efendi. (Fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.