Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tepergok Chat Senonoh, Ulah Bejat Ayah Kandung Tersingkap

hukrim

Tepergok Chat Senonoh, Ulah Bejat Ayah Kandung Tersingkap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 16 Agu 2025 11:39
Berita satu.com
Di balik wajah teduh Nurdin alias NR (61) warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, tersimpan kisah kelam tersingkap setelah sepuluh tahun tertutup rapat.

Nurdin ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang di Rumah Sakit Berkah Pandeglang, Jumat (15/8/2025). Tuduhannya bukan pencurian, bukan penipuan, melainkan sesuatu yang jauh lebih gelap menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak korban berusia lima tahun hingga kini beranjak remaja.

Kanit PPA, Ipda Robert Sangkala, mengatakan perbuatan itu berlangsung selama satu dekade. “Terakhir dilakukan sekitar tiga minggu lalu, di tahun 2025,” ungkapnya.

Robert menjelaskan, lokasinya tak selalu di rumah, kadang, ketika suasana sepi, pelaku membawa korban ke luar rumah. Jika sang anak menolak, ancaman pun datang, bukan pukulan, melainkan pemutusan uang jajan, penyitaan ponsel, bahkan lemparan barang.

Ironisnya, rahasia busuk itu terbongkar bukan karena pengakuan pelaku, melainkan kecurigaan kekasih korban. Sang kekasih menduplikat akun WhatsApp korban dan menemukan percakapan senonoh antara ayah dan anak.

“Saat ditanya, korban langsung bercerita semuanya,” kata Robert. Cerita itu mengalir dari kekasih kepada keluarga korban, hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke polisi.

Begitu kebenaran terkuak, keluarga mengusir Nurdin. Malu dan terpojok, pria paruh baya itu mencoba mengakhiri hidupnya, warga menemukannya di daerah Bojong dalam kondisi hendak bunuh diri. Ia sempat dirawat tiga hari di RSUD Berkah sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Kini, Nurdin tak lagi berada di rumah tempat ia selama ini memupuk teror, melainkan di balik jeruji besi. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki