Selasa, 26 Mei 2026

Empat Kondisi Anda Dilarang Olahraga

Jumat, 04 Des 2015 15:52
Toplisttips
Empat kondisi Anda dilarang olahraga
ADA kalanya kita memiliki kondisi tubuh yang sangat lelah, terlalu stres, atau bahkan mengalami cedera. Sampai akhirnya jangan dipaksakan untuk berolahraga

Lebih jelasnya, berikut ini tanda-tanda lain jika tubuh Anda dilarang olahraga, yang dilansir Timesofindia, Jumat (4/12/2015)

Sakit

Selama musim hujan fisik kita sangat lemah, sehingga rentan jatuh sakit. Flu, batuk dan pilek merupakan penyakit ringan yang paling sering dialami. Di saat kondisi seperti ini, sebaiknya istirahan total dan jangan coba-coba untuk melakukan olahraga berat, meski ada suatu kewajiban

Stres dan kelelahan

Setiap orang memiliki beban permasalahan hidup yang berbeda-beda. Saat tubuh Anda tertekan, jangan pernah untuk berolahraga. Akibatnya, tubuh Anda mudah lelah, bahkan mudah sakit.

Mabuk

Bila malam hari Anda mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk, sebaiknya di saat pagi hari jangan olahraga. Efek dari minuman itu dapat membuat tubuh Anda dehidrasi. Akhirnya sistem kekebalan tubuh Anda terganggu dan pengaruhnya Anda lemas menjalani aktivitas.

Cedera

Apabila terlalu semangat olahraga, bisa-bisa sebagian tubuh jadi cedera. Di saat itulah Anda harus memutuskan untuk tidak melakukan olahraga. Bila memaksakan kehendak, luka Anda akan semakin fatal.

(okezone.com)
kesehatan
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.