Waspada Risiko Keracunan Obat Batuk Ini
Sabtu, 26 Des 2015 16:48
Sebuah artikel Journal BMJ pernah melaporkan kasus keracunan yang dialami seorang gadis 14 tahun, terlalu berlebihan mengonsumsi obat batuk mengandung codein. Saat itu, dia mengalami kebingungan dan kehilangan kemampuan untuk menciptakan memori baru.
Gadis tersebut dilaporkan kuat tidur hingga 20 jam sehari. Dia mengeluh sakit kepala menyakitkan. Anehnya, dia juga diklaim sering berbohong kepada ibunya, karena sulit menyampaikan pesan.
Sebelumnya, dia mengalami gejala seperti flu selama 15 hari yang membuatnya absen dari sekolah. Orangtuanya panik dan si gadis dibawa ke dokter untuk melakukan tes urin.
Dilaporkan, dari waktu ke waktu, ternyata minum obat batuk ini sebanyak dua hingga tiga sendok sehari. Dokter mengatakan, pasien tidak minum obat codein melebihi dosis harian yang direkomendasikan, yaitu tiga hingga enam sendok. Tapi, dia telah melebihi maksimum durasi direkomendasikan penggunaan tiga hari.
Setiap sendok setara dengan 15 mg codein. Bila ditotal dosisnya, si gadis mengonsumsi 450-675 mg codein selama 15 hari. Ini adalah bukan dosis maksimum yang disarankan dari 270 mg, selama obat diberikan.
Dilansir Timesofindia, Sabtu (26/12/2015), gejala keracunan fatal dari obat batuk codein yaitu pasien akan mengalami gejala keracunan, termasuk depresi pusat sistem saraf, depresi pernafasan, hingga gatal pada kulit.
Berkaca dari kasus ini, para dokter memperingatkan orangtua yang memiliki anak-anak dan remaja jangan sembarangan mengonsumsi obat batuk tanpa resep dokter. Hati-hati!
Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap
PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja
Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN
KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin
Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di
Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas
Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba
BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes