Nasional
Berideologi Pancasila, Indonesia Tak Boleh Legalisasi UU LGBT & Perkawinan Sejenis
Minggu, 21 Jan 2018 17:11
JAKARTA - Wasekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Dr. Ahmad Basarah menilai pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebutkan adanya lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT mengagetkan bangsa Indonesia.
Pasalnya pembahasan mengenai LGBT dan Perkawinan sejenis tersebut diakui ada dan hanya dilakukan melalui Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasanya pun masih terus berlangsung dan belum mencapai kesimpulan apalagi menghasilkan sebuah keputusan.
"Memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkawinan Sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun," ujar Dr. Ahmad Basarah, dalam siaran resminya, Minggu (21/1/2018).
Namun demikian, lanjut Basarah, pernyataan Ketua MPR tersebut perlu untuk kita ambil hikmahnya, bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT seperti yang dilakukan sebagian bangsa barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu (individualisme dan liberalisme).
Bangsa Indonesia yang berpahamkan ideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan Individunya karena dibatasi oleh etika kemasyarakatan dan kenegaraaan dalam prinsip-prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab sebagai nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia. Pasal 28J UUD NRI 1945 secara tegas memberikan pembatasan setiap warga negara untuk mengekspresikan kebebasannya.
"Dalam konteks kebebasan UUD NRI 1945 sudah jelas diatur bagi setiap warga negara melalui pembatasan mengekspresikan kebebasannya, karena bertentangan dengan ideologi dasar negara yakni Pancasila," paparnya.
Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut pendapat saya tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan Perkawinan Sejenis.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kepada seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan, baik pusat maupun daerah agar dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan wajib hukumnya untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedomannya.
(okezone.com)
nasional
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta
Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026
JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr
Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri