Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kesenjangan Konsep dan Realitas Pilkada Penyebab Kepala Daerah Bermasalah

Kesenjangan Konsep dan Realitas Pilkada Penyebab Kepala Daerah Bermasalah

Laporan : Joko Prasetyo
Selasa, 06 Feb 2018 09:29
Poto@Joko Prasetyo
Siti Zuhro
JAKARTA-Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat proses dan mekanisme pilkada langsung: dari, oleh, dan untuk rakyat dimaksudkan sebagai cara yang mulia untuk memilih pemimpin.

Pertama, rakyatlah yang memilih sehingga aspirasi rakyatlah yang mengedepan. Ini  tercermin dari kepala daerah yang dipilih rakyat. Kedua, ownership sebagai citizen/warganegara, mensyaratkan rakyat  ikut menentukan pemimpin daerah yang tepat untuk memajukan daerah dan memberdayakan masyarakat lokal.

Namun kata Siti Zuhro,  kesenjangan terjadi antara pilkada di tataran konsep dan realitas. "Kesenjangan disebabkan oleh banyaknya penyimpangan dan pelanggaran khususnya terkait uang dalam pilkada, " kata Siti Zuhro di Jakarta, Selasa (6/2).

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai banyak OTT oleh KPK kepada kepala daerah mengandung unsur kejutan. Pasalnya beberapa dari kepala  daerah yang ditangkap KPK adalah kepala daerah yang dinilai berhasil memajukan daerahnya. "Ini yang membuat kita kaget. Daerahnya maju, tapi kepala daerahnya memiliki masalah integritas. Ini bisa dilihat dari fakta kasus suap dan korupsi yang marak saat ini," kata Ahmad Riza.

Politisi Gerindra ini  mengajak semua pihak, termasuk Kemendagri dan presiden, mencari terobosan atau solusi agar kasus penangkapan kepala daerah yang berhasil tidak terulang lagi. "Saya berharap kita semua semua mengkaji ulang dan meneliti ulang calon-calon kepala daerah yang akan diusung parpol," ujar Ahmad Riza.

Riza berharap parpol juga harus punya deteksi dini dan melakukan upaya pencegahan. Jika parpol lalai dan tidak cermat dalam mencalonkan kepala daerah, maka hampir pasti kepala daerah yang diusung akan bermasalah dengan hukum. 

"Jadi, filter pertama yang berkait kepala daerah memang ada di parpol. Setelah itu filter  berikutnya ada di pemerintahan," ujarnya seraya menyebut filter berikutnya adalah masyarakat dan media massa.

"Semua elemen ini harus bekerjasama membangun sinergi agar kasus korupsi kepala daerah tidak terus menggerogoti eksistensi bangsa," katanya.

Mengawali tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah. Diawali Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Abdul Latif dan sejumlah orang di HST, Kalsel, dan Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (4/1/).

Berikutnya Gubernur Jambi yang berparas tampan dan muda Zumi Zola, menjadi tersangka pada Jum'at (2/2) oleh KPK  kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya dengan dugaan penerimaan sekitar Rp6 miliar.

Esoknya giliran Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terciduk OTT KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (3/2) malam, terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti, yang kini juga menyandang status tersangka.

Sebelumnya pada medio Januari, KPK juga telah menetapkan tersangka kepada Bupati nonaktif  Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka kasus pencucian uang. Keduanya diduga menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar. (jok)
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 20 Mei 2026 11:26

    Sosok Ibu di Rohul yang Aniaya Anaknya Hingga Meninggal di Mata Tetangga

    Sang pelaku yakni Djasmina Raihan Elisa. Sedangkan putrinya yang menjadi korban yakni Amira Azzahra, 11 tahun. Pelaku sendiri dikenal dengan panggilan Ummi.Korban ditemukan meninggal dunia oleh para t

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:21

    Tak Pulang 2 Pekan, Siswi di Kampar Ternyata Dilarikan Duda Anak Dua dari Sekolah ke Pekanbaru.

    KAMPAR-Seorang siswi berusia 17 tahun berinisial R, warga Kecamatan Tapung, jadi korban pencabulan. R diketahui tidak pulang ke rumah selama beberapa hari setelah berangkat sekolah.Orangtua dan k

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:19

    Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara

    BENGKALIS-Sidang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan narkotika yang menyeret dua oknum anggota Polri di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (19/5/26) kemarin. Majelis Hakim menjatuhkan hukum

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Rabu, 20 Mei 2026 10:06

    Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga

    BENGKALIS-"Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai berdampak pada sektor kesehatan, terutama harga obat-obatan yang sebagian besar bahan bakunya masih bergantung dari luar n

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.