Rabu, 20 Mei 2026

Zumi Zola Tersangka, PAN Siap Bantu Advokasi

Laporan : Joko Prasetyo
Jumat, 02 Feb 2018 18:35
Joko Prasetyo
Zulkifli Hasan
JAKARTA-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum (advokasi) kepada Gubernur Jambi Zumi Zola menyusul telah ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penyuapan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"PAN memastikan akan memberikan bantuan hukum. PAN pasti akan memberikan bantuan hukum untuk kader yang menghadapi kasus hukum," tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (1/2).

Namun Zulkifli Hasan menegaskan PAN belum akan mengambil tindakan tegas seperti pemecatan kepada Zumi Zola yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jambi itu karena proses hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sedang berjalan.

 "PAN memiliki pakta integritas. Jika ada kader yang menjadi terdakwa, maka harus mundur atau langsung dipecat. Itu sudah pasti. Tapi, kita hormati sajalah sesuai proses hukum," ujarnya.

Zulkifli menduga kasus yang terjadi terkait persetujuan anggaran tersebut, praktek ini lazim terjadi di beberapa daerah.

"Di Lampung, bupati juga begitu. Di mana-mana ketok palu untuk RAPBD. Mungkin karena memasuki tahun politik atau DPR-nya mau maju lagi dan lain-lain," katanya singkat.

Sebelumnya penetapan Zumi Zola sebagai tersangka, setelah KPK melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka sebelumnya. Draf sprindik untuk Zumi Zola sudah diajukan kepada pimpinan sejak minggu lalu.

Diduga, ada suap dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar pembahasan RAPBD bisa berjalan lancar. Berdasarkan pengembangan penyidikan, diduga ada pihak lain yang terlibat kasus tersebut. Hal tersebut yang kemudian mendasari dilakukannya penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Zumi sebagai tersangka. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada pihak DPRD. (jok)
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 20 Mei 2026 11:26

    Sosok Ibu di Rohul yang Aniaya Anaknya Hingga Meninggal di Mata Tetangga

    Sang pelaku yakni Djasmina Raihan Elisa. Sedangkan putrinya yang menjadi korban yakni Amira Azzahra, 11 tahun. Pelaku sendiri dikenal dengan panggilan Ummi.Korban ditemukan meninggal dunia oleh para t

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:21

    Tak Pulang 2 Pekan, Siswi di Kampar Ternyata Dilarikan Duda Anak Dua dari Sekolah ke Pekanbaru.

    KAMPAR-Seorang siswi berusia 17 tahun berinisial R, warga Kecamatan Tapung, jadi korban pencabulan. R diketahui tidak pulang ke rumah selama beberapa hari setelah berangkat sekolah.Orangtua dan k

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:19

    Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara

    BENGKALIS-Sidang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan narkotika yang menyeret dua oknum anggota Polri di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (19/5/26) kemarin. Majelis Hakim menjatuhkan hukum

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Rabu, 20 Mei 2026 10:06

    Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga

    BENGKALIS-"Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai berdampak pada sektor kesehatan, terutama harga obat-obatan yang sebagian besar bahan bakunya masih bergantung dari luar n

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.