Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Nusantara
  • DKP Jabar Awasi Jual-Beli Ikan Aligator: Akan Kami Musnahkan

Nusantara

DKP Jabar Awasi Jual-Beli Ikan Aligator: Akan Kami Musnahkan

detik.com
Rabu, 18 Sep 2019 16:02
detik.com
andung - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar terus mengawasi peredaran jual-beli ikan aligator di masyarakat. Ikan predator tersebut dilarang karena bisa mengganggu kelestarian sumber daya di perairan Indonesia.

Kepala DKP Jabar Jafar Ismail mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014, terdapat 152 jenis ikan yang dilarang masuk ke perairan Indonesia, di antaranya ikan aligator.

"Kami mengimbau masyarakat proaktif melaporkan ke kita, baik itu provinsi, ke dinas kabupaten/kota, atau ke badan karantina, kalau ada jual-beli ikan predator (aligator). Nanti kita musnahkan," kata Jafar saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, sempat ditemukan ikan aligator tertangkap oleh nelayan di Waduk Jatiluhur pada akhir 2011. Diduga ditemukannya ikan buas tersebut lantaran ada oknum yang memelihara dalam keramba jaring apung.

Ia menuturkan ikan endemik Sungai Amazon tersebut dianggap berbahaya karena bisa memangsa ikan lain. Ia khawatir akan mengganggu habitat ikan, bahkan merugikan para nelayan maupun petambak.

"Takutnya tidak terkendali oleh si pemelihara ya, kalau sudah besar mungkin jaring ikannya dimakan dia bisa lepas ke danau atau perairan umum. Nanti habitat ikan di sini habis," ungkap dia.

Jafar mengatakan ikan berbahaya ini disita melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM). Terhitung dari 12 Januari 2018 hingga 23 Agustus 2019, Stasiun Karantina Ikan Kelas II Bandung telah menyita 446 ekor ikan invasif. Jenis ikan yang disita terdiri atas aligator hingga piranha.

Sementara itu, Stasiun Karantina Ikan Kelas II Cirebon telah mengamankan 35 ikan aligator terhitung sejak 5 Juli 2018 hingga 27 Juli 2018. Ikan-ikan tersebut dimusnahkan dengan cara diawetkan atau anestesi dan dikubur.

"Yang sangat kita khawatirkan itu menyerang manusia juga. Nanti kalau ikannya lapar, bisa ke manusia," kata Jafar.
sumber: detik.com
Nusantara
Berita Terkait
  • Minggu, 01 Feb 2026 19:05

    Verifikasi Rumah Bupati Tapteng Berujung Pengeroyokan, Polisi Selidiki Pasal 170 KUHP

    Tapanuli Tengah-Upaya verifikasi informasi mengenai status rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah berujung dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan.Peristiwa tersebut kini dit

  • Minggu, 01 Feb 2026 19:00

    Kadiv Humas Polri: Peran Wartawan Krusial bagi Demokrasi dan Keutuhan NKRI

    Bogor-Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa wartawan memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus keutuhan Negara Kesatuan Repub

  • Rabu, 28 Jan 2026 10:06

    Capaian UHC Lampaui 100 Persen, Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan Kategori Madya

    JAKARTA â€" Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pengharga

  • Kamis, 22 Jan 2026 18:25

    Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik di Hadapan Sri Sultan HB X, Tegaskan Etika Pers di Era Viralitas

    Yogyakarta- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025â€"2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/1/20

  • Senin, 10 Nov 2025 19:15

    Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Ja

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.