Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Wow, Di Blitar Ada 2.288 Wanita Baru Menyandang Status Janda

Nusantara

Wow, Di Blitar Ada 2.288 Wanita Baru Menyandang Status Janda

detik.com
Jumat, 27 Sep 2019 08:43
detik.com
Blitar - Terbukti berselingkuh, jadi alasan 2.288 wanita Blitar mengugat cerai suaminya. Perselingkuhan tak hanya dilakukan pihak suami, namun juga para istri.

Pengadilan Agama (PA) Blitar mencatat, sejak Januari hingga September 2019 ini menerima perkara pernikahan sebanyak 3.255. Dari angka itu, sebanyak 967 merupakan perkara cerai talak yang diajukan suami. Sebanyak 2.288 perkara cerai gugat yang diajukan istri.

Jumlah ini cenderung mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018. Terdata sejak Januari sampai Desember 2018, ada sebanyak 4203 perkara perceraian. Dengan rincian, sebanyak 1.259 perkara cerai talak dan 2.944 perkara cerai gugat.

"Kalau September saja angkanya sudah 3.255, ini cenderung mengalami peningkatan. Tapi dasar permasalahan yang mendominasi sekarang bergeser. Kalau dulu masalah ekonomi, tapi tahun ini karena adanya perselingkuhan," kata Humas PA Blitar, Moh Fadli kepada detikcom di kantornya Jalan Imam Bonjol Kota Blitar, Jumat (27/9/2019).

Mirisnya, mereka yang mengajukan cerai talak atau cerai gugat, didominasi kaum pekerja migran Indonesia. Prosentasenya mencapai 80 persen, sedangkan sisanya sebanyak 20 persen berasal dari kalangan PNS dan swasta.

"Kalau sudah ditinggal istrinya kerja ke luar negeri, suaminya kemudian selingkuh dengan wanita lain disini. Tahu suaminya selingkuh di Indonesia, mereka juga main dengan pekerja pria dari lain negara.

Itu yang TKI. Tapi kalau yang PNS dan swasta, perselingkuhan itu cenderung terjadi antar karyawan di satu tempat kerja yang sama," ungkapnya.

Mereka yang menggugat cerai, lanjutnya, rata-rata usia 30 sampai 40 tahun. Dengan usia pernikahan mereka, antara 9 sampai 15 tahun.

Kalangan pekerja migran berjumlah sangat tinggi karena mereka punya dana besar untuk mengurus perkara perceraian. Walaupun posisinya berada di luar negeri.

"Lagipula para pekerja migran ini punya uang banyak untuk mengurus perceraian. Jadi walaupun posisi mereka masih di luar negeri, mereka mampu membayar pengacara untuk mengurus perceraiannya sampai selesai," pungkasnya.


Nusantara
Berita Terkait
  • Minggu, 01 Feb 2026 19:05

    Verifikasi Rumah Bupati Tapteng Berujung Pengeroyokan, Polisi Selidiki Pasal 170 KUHP

    Tapanuli Tengah-Upaya verifikasi informasi mengenai status rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah berujung dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan.Peristiwa tersebut kini dit

  • Minggu, 01 Feb 2026 19:00

    Kadiv Humas Polri: Peran Wartawan Krusial bagi Demokrasi dan Keutuhan NKRI

    Bogor-Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa wartawan memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus keutuhan Negara Kesatuan Repub

  • Rabu, 28 Jan 2026 10:06

    Capaian UHC Lampaui 100 Persen, Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan Kategori Madya

    JAKARTA â€" Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pengharga

  • Kamis, 22 Jan 2026 18:25

    Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik di Hadapan Sri Sultan HB X, Tegaskan Etika Pers di Era Viralitas

    Yogyakarta- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025â€"2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/1/20

  • Senin, 10 Nov 2025 19:15

    Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Ja

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.