Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Tegahan

Rokok dan Peralatan Elektronik Dibakar

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Tegahan

Rabu, 24 Jul 2019 10:41
Vivi Mulfita Sari
Pemusnahan barang hasil penindakan petugas Bea Cukai Dumai yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN), pada Rabu (24/7/2019).
Dumai - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Dumai melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan petugas Bea Cukai Dumai yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN), pada Rabu (24/7/2019) di Lapangan Satuan Rudal 004 Dumai.

Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan hasil tegahan petugas Bea Cukai Dumai, karena melanggar ketentuan Larangan Perbatasan (Lartas) saat importasinya melanggar ketentuan Undang-undnag Cukai serta melanggar ketentuan kepabeanan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Dumai, Fuad Fauzi menyampaikan bahwa pemusnahan barang milik negara ini dilaksanakan tipe Madya Pabean B setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan barang oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai atas nama Menteri Keuangan.

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Rokok sebanyak 462.856 Pack, Ballpres 559 bal, Peralatan Elektronik 2358 Unit, Ban Bekas 420 Pcs, Minuman Keras 280 Pcs, Kosmetik 384 Pcs, Sparepart Mobil 9 Pcs, Obat Kuat 29 Pcs, Mainan 1 Koli, dan Sepatu 2 Koli," jelas Fuad Fauzi.

Ia juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai Dumai ini merupakan manifestasi fungsi yang diemban Bea Cukai sebagai community protector yaitu kewajiban Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

"Sementara itu, penindakan atas rokok ilegal yang melanggar ketentuan Undang-undang Cukai merupakan wujud kesungguhan segenap tugas Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berimbang," ujarnya.

Total nilai barang yang dimusnahkan Bea Cukai Dumai hari ini diperkirakan mencapai lebih kurang 2,5 Milliar Rupiah.

"Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek Jera kepada pelaku pelanggaran serta dapat meningkatkan Sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dan industri dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal berbahaya asal luar negeri yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Dumai, Fuad Fauzi dan dihadiri oleh Wakapolres Dumai, Kodim 0320/Dumai, Dandendrudal 004 Dumai, Danpomal Lanal Dumai, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai, BPOM Dumai, Pengadilan Negeri Dumai. (Vie)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki