Dua Orang Warga Kuantan Tengah, Teluk Kuantan Diringkus Terlibat Tindak Pidana Narkotika
Muhammad Agus
Jumat, 17 Mei 2024 09:42
TELUK KUANTAN-Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Sat
ResNarkoba) Polres Kuansing kembali l
mengungkap tindak pidana narkotika jenis Sabu. Kali ini mereka mengamankan 2
orang tersangka H(23)dan AS (28) warga Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah,
Kamis (16/5/2024).
Dua tersangka diamankan Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres
Kuansing saat mencurigai tersangka akan melarikan diri. Dalam upaya melarikan
diri, H dan AS terjatuh di jalan perkebunan desa tersebut. Saat pengejaran, tim
melihat H dan AS membuang sebuah tisu. Setelah diperiksa, tisu tersebut berisi
satu paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu. Kedua
tersangka langsung diamankan bersama barang bukti.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K,M.H,
melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, S.H.,
M.H., mengatakan penangkapan pukul 18.00 WIB yamg dipimpin Ksat Res Narkoba
Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. Timnya melakukan
penyelidikan di sekitar Desa Titian Modang. Setelah melakukan pengintaian,
sekitar pukul 19.30 WIB, tim melihat dua orang pria, H (23) dan AS (28), berada
di samping jalan desa tersebut yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba. “ Ketika
hendak diamankan, kedua pria itu berusaha melarikan diri menggunakan sepeda
motor Honda Beat berwarna hitam.," Ujar Kasat
Barang bukti yang diamankan, satu buah paket plastik klip
berisi narkotika jenis shabu, tiga unit handphone: satu unit merk Realme 5i dan
satu unit merk VIVO 2007 berwarna biru dongker, satu buah tisu dan Satu unit
sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam.
Dijelaskannya, pasal yang disangkakan kedua tersangka
dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika, yang mengatur mengenai peredaran dan kepemilikan narkotika
tanpa izin. Hasil tes urine setelah penangkapan, kedua tersangka, H (23) dan AS
(28), menjalani tes urine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif
menggunakan amphetamine. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres
Kuantan Singingi untuk pengusutan lebih lanjut. (gus)
Kapolres Kuansing Serahkan Buku Saku Pedoman Netralitas Polri Pada Pilkada 2024 Dalam Rangka Operasi Mantap Praja LK 2024
TELUKKUANTAN,- Dalam rangka memastikan netralitas anggota Polri pada gelaran Pilkada Serentak 2024, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyerahkan buku saku pedoman n
Perwakilan Partai Pengusung Halim - Komperensi pada Pilkada 2024 Hadiri Coffee Morning Bersama Kapolres Kuansing
TELUK KUANTAN-Partai pengusung pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Halim-Komperensi,SP,MSi yakni DPC PDI Perjuangan dan DPD PAN Kabupaten Kuansing menghadiri u
Polres Kuansing Memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kuansing Berlangsung Aman dan Demokratis
TELUK KUANTAN-Polres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kuansing berlangsung dengan aman,tertib dan demokratis dengan dukungan penuh dari seluruh
Siaga Karhutla, Kapolres Kuansing Ingatkan Hal Penting Cegah Kebakaran
TELUK KUANTAN- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito,SIK.MH mengimbau masyarakat di Kabupaten Kuansing untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hut
Polres Kuansing Amankan Ratusan Botol Oli dan Sparepart Diduga Palsu,Tiga Pelaku Masih Diperiksa Mapolres
TELUK KUANTAN- Jajaran Polres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan ratusan botol oli dan saparepart diduga palsu. Ratusan botol oli dan sparepart yang diduga palsu disita ketika tim Re