Peristiwa
Dusta Pasutri Paksa Belasan Gadis Asal Bandung Jadi PSK di Situbondo
Senin, 29 Jul 2019 09:58
Mereka sejak sebulanan lalu datang secara bergelombang. Mereka diajak oleh seseorang, yang diketahui pasangan suami istri (Pasutri). Keduanya diduga memiliki peranan penting dalam merekrut para korban hingga tiba di eks lokalisasi di Situbondo.
Informasi yang dihimpun mereka akan dipekerjakan di sebuah tempat karaoke di Situbondo. Tentu saja, dengan iming-iming honor menggiurkan.
Untuk lebih meyakinkan, sebagian korban ada yang sengaja langsung disodori uang hingga Rp 7 juta. Uang tersebut sebagai bentuk pinjaman non bunga, yang pengembaliannya bisa dilakukan secara dicicil dari hasil kerja.
"Saya dikasih pinjaman Rp 7 juta. Sebagian sudah saya kirim ke keluarga untuk bayar utang, sebagian saya pakai buat keperluan sehari-hari. Awalnya diajak kerja di tempat karaoke di Situbondo. Tidak bilang kalau ada BO-nya (booking)," kata seorang korban di Mapolres Situbondo.
Selama bekerja di eks lokalisasi pelacuran, mereka benar-benar tidak hanya bekerja di tempat karaoke saja. Tetapi juga harus melayani tamu yang mengajaknya check in ke dalam kamar. Uang dari hasil kerja ini kemudian dikumpulkan oleh salah seorang pengepul untuk disetorkan kepada muncikari yang membawahi mereka.
Polisi mendalami dugaan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) dalam kasus tersebut.
"Pria berinisil R dan salah satu gadis berinisial I mengaku sebagai suami istri. Si I ini diduga yang merekrut, dan suaminya sebagai sopir yang membawa gadis-gadis itu ke sini. Tapi keterangan itu masih kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur di Mapolres, Minggu (28/7/2019).
Disebut-sebut, sebelum bekerja di eks lokalisasi di Situbondo, I memang sudah bekerja dengan profesi serupa di Bali. Sepulang dari Bali, wanita 20 tahun ini melanjutkan pekerjaannya di eks lokalisasi di Situbondo. Sebulan lalu, dia pulang ke Bandung dan diduga melakukan rekrutmen beberapa gadis kenalannya.
Pria ini mengaku mengetahui profesi istrinya selama bekerja di eks lokalisasi bersama sejumlah gadis lainnya. Mereka semua mangkal di tiga wisma yang seluruhnya milik seorang muncikari berinisial S.
"Selama di Situbondo saya tinggal di rumah kontrakan. Habis kerja istri saya pulang ke kontrakan. Rencana mau buka toko atau konter HP, tapi keburu begini," tutur R.
Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal
PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan
Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener
Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar
RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti
Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A
Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur
PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak