Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Istana Sarankan Seluruh Paskibraka Perempuan Pakai Celana Panjang

Peristiwa

Istana Sarankan Seluruh Paskibraka Perempuan Pakai Celana Panjang

Senin, 29 Jul 2019 10:21
Instagram
Ilustrasi anggota Paskibraka saat bersalaman dengan Presiden Jokowi.
JAKARTA - Ketentuan mengenai penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka Nasional putri diterapkan tahun ini. Pihak Istana menyebut, penggunaan celana panjang menyesuaikan bagi anggota yang berhijab.

"Kalau yang berjilbab, ya celana panjang menyesuaikan," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dimintai konfirmasi, Senin (29/7/2019).

Kebijakan sebelumnya sudah disampaikan Kemenpora yang menyampaikan hasil rapat dengan pihak terkait, termasuk Istana, mengenai Paskibraka Nasional 2019 yang akan upacara bendera di Kompleks Istana Kepresidenan, 17 Agustus mendatang. Heru mengatakan, anggota yang tidak berhijab boleh saja pakai rok, tapi disarankan memakai celana panjang agar seragam dengan anggota lainnya yang berhijab

"Yang tidak hijab bisa pakai rok, tapi untuk keseragaman dan keindahan maka bisa (pakai) celana (panjang), dan lebih rapi," ujar Heru.

Sebelumnya, Kemenpora mengatakan, aturan penggunaan celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.

Kemenpora menambahkan, penjelasan ini sekaligus menepis spekulasi yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham atau salah paham. Kemenpora memaklumi apabila ada yang mencibir kebijakan ini.

"Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara", kata Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh lewat keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/7).


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki