Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Mediasi Sengketa Lahan Tak Dihadiri Pemilik PT Hutahaean, Pemkab Rohul Janji 20 Hari Kerja

Peristiwa

Mediasi Sengketa Lahan Tak Dihadiri Pemilik PT Hutahaean, Pemkab Rohul Janji 20 Hari Kerja

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 30 Jul 2019 10:23
fahrin
Mediasi Sengketa Lahan Tak Dihadiri Pemilik PT Hutahaean, Pemkab Rohul Janji 20 Hari Kerja

ROKAN HULU - Pemerintah Rokan Hulu, malaksanakan mediasi antara masarakat Tiga Desa, yakni Deaa Tingkok, Lubuk Soting dan  Tambusai Timur Kecamatan Tambusai,  didampingi pengurus  Gerakan Masyarakat Peduli Rohul (Gempar), Gerakan Pelajar Mahasiswa Tambusai Timur dengan manajemen PT. Hutahaean.

Mediasi  dilakukan Senin (29/7/2019) tersebut dilaksanakan di aula Kantor Bupati Rohul terkait sengketa lahan kurang lebih 800 hektar dari perjanjian awal  2.380 hektar yang sudah lebih kurang 15 tahun dikuasai oleh PT Hutahaean, sesuai perjanjian perusahaan  milik  Harangan  Wilmar Hutahaean selaku  pemilik tidak pernah memberikan haknya masyarakat Desa Tambusai Timur saat itu sebelum ada pemekaran desa.

Hadir pada mediasi Itu Kabag Administrasi Wilayah, Kepala Kantor Walayah Badan Pertanahan Nasii Rokan Hulu, Kabag Tata Pemerintahan Rokan Hulu, Camat Tambusai, Kades Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur dan masyarakat tiga Desa Perwakilan serta kuasa hukum PT Hutahaean Saragih.

Dalam kesempatan Itu Tokoh dari Desa Lubuk Soting H. Janna Lubis dan Marakaya mengatakan supaya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Rokan Hulu menyelesaikan sengketa ini karena haknya masyarakat banyak. "Harapan kami masalahnya cepat diselesaikan," ungkap para tokoh tiga desa itu.

Sementara Kakanwil BPN Rohul beliau menjelaskan bahwa kalau berbicara masalah Hak Guna Usaha (HGU) ini, sudah menjadi program pemerintah pusat bahwa kalau masih ada permasalahan  izin HGU tidak bisa terbit.

"HGU sebuah perusahaan diterbitkan bila diperusahaan Itu tidak ada masalah lahan. Sesuai program Pemerintah Pusat segala masalah diselesaikan sebelum HGU diterbitkan," tuturnya.

Kemudian Pemerintah Daerah berjanji dalam waktu 20 hari kerja akan diselesaikan sengketa ini jika tidak mampu maka pemkab akan ajukan ke Pemerinta Povinsi Riau.

"Kami upayakan 20 hari kerja, bila tidak ke tingkat Pemprov Riau lagi,' kata Kabag Adwil Pemkab Rokan Hulu Muhammad Franovandi SStp Msi.

Diakhir acara semua tokoh yang hadir dari tiga desa, Desa Tingkok, Lubuk Soting, Tambusai Timur berharap masalah ini selesai meski mereka sedikit kesal, karena tidak bisa bertemu Bupati H. Sukiman dan Owner PT. Hutahaean HW. Hutahaean.

"Tapi kami yakin ini pasti selesai sepanjang Pemkab Rohul mau menyelesaikannya," pungkas H.Bokar(Fah).

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki