Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Sebelum Jadi Bandar Sabu Berharta Rp 8,4 M, Danil Kerja Sopir Truk
  • Home
  • Peristiwa
  • Sebelum Jadi Bandar Sabu Berharta Rp 8,4 M, Danil Kerja Sopir Truk

Peristiwa

Sebelum Jadi Bandar Sabu Berharta Rp 8,4 M, Danil Kerja Sopir Truk

Rabu, 24 Jul 2019 14:59
Detik.com
Polisi menangkap Danil, bandar narkoba berharta Rp 8,4 miliar.
PALEMBANG - Polisi menetapkan pria asal Aceh, Danil Saputra, sebagai tersangka di kasus TPPU Rp 8,4 miliar atas peredaran narkoba di Lapas Palembang. Tapi siapa sangka, Danil awalnya hanyalah sopir truk.

"Dia ini sopir truk, awalnya mengirim dari Aceh ke Palembang. Dia ketangkap pada 2015 lalu, barang bukti 7 ons sabu," kata Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman saat ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (24/7/2019).

Dari kasus 7 ons sabu itu, dia kemudian divonis 10 tahun bui. Setelah dijebloskan ke penjara, Danil kembali mengembangkan jaringannya dan menjadi pengedar kelas kakap.

Danil ditangkap setelah ada narapidana yang menjadi kaki tangannya ditangkap bersama pegawai lapas dengan barang bukti 2 ons sabu. Selama penyelidikan, penyidik akhirnya menangkap Danil dari dalam lapas.

Danil kemudian mencoba menyuap penyidik Rp 1,6 miliar dan Rp 100 juta. Dia minta tak dilibatkan dalam peredaran jaringan lapas yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

"Ini ada uang, tolong jangan dilanjutkan. Jangan dilibatkan saya," imbuh Farman mengulang perkataan Danil kala proses penyidikan sembari menawarkan uang Rp 1,6 miliar.

Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan Farman dan Kapolda Sumsel, yang kala itu dijabat Irjen Zulkarnain. Kapolda pun memerintahkan proses tetap dilanjutkan dan diburu seluruh aset Danil.

Selama 6 bulan penyidikan, penyidik pun menggandeng tim PPATK dan perbankan untuk menelusuri aset-aset yang terakhir didapat Rp 8,4 miliar. Dalam proses lidik, penyidik kembali dicoba disuap senilai Rp 100 juta.

"Iya dua kali dia mau suap, Rp 1,6 miliar dan Rp 100 juta. Ini semua kita jadikan barang bukti di kasus TPPU ini," katanya.

Atas perbuatannya, Danil kini ditahan di Direktorat Narkoba. Seluruh aset, dari tambak udang, mobil Fuso, sepeda motor, mobil, tanah, hingga rumah mewah, disita.

Danil dijerat TPPU atas kasus peredaran narkoba yang disebut bisa sampai 5-10 kg sabu sekali transaksi. Bahkan untuk mengelabui petugas, hasil kejahatan dia gunakan untuk bisnis dan dikelola oleh keluarganya.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki