Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Sopir Angkot di Pasuruan Ngaku Mabuk Saat Pukuli Lalu Perkosa Penumpang

Peristiwa

Sopir Angkot di Pasuruan Ngaku Mabuk Saat Pukuli Lalu Perkosa Penumpang

Selasa, 30 Jul 2019 15:28
Detik.com
Hasanudin, sopir angkot yang memukul lalu memperkosa penumpang
PASURUAN - Hasanudin (22), sopir angkutan umum jenis Elf Jurusan Surabaya-Malang, tega memukuli lalu memperkosa penumpangnya. Tersangka mengaku aksi tersebut dilakukannya di bawah pengaruh minuman keras.

"Tersangka mengaku dalam pengaruh miras saat beraksi. Jadi dia merampas handphone korban, tapi korban melawan sehingga dipukul. Setelah itu diperkosa di kendaraan umum," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, saat rilis di Mapolres Pasuruan Jalan dr Soetomo, Bangil, Selasa (30/7/2019).

Kapolres kemudian bertutur pada tersangka. "Berapa banyak kamu minum?"

"Lupa saya. Habis minum sama teman-teman," ujar tersangka.

Saat ditanya kenapa tega berbuat jahat pada korban, ayah satu anak hanya menjawab lupa. "Lupa saya kejadiannya," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, tersangka juga diarahkan ke kendaraan Elf yang disita sebagai barang bukti. Tersangka menunjukkan tempat di mana dia memperkosa korban. Tersangka memperkosa korban di jok tengah belakang jok kemudi.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima mengatakan pemerkosaan itu berlangsung pada 14 Mei lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa bermula saat korban hendak berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen. Korban saat itu tak tahu angkot mana yang mengarah ke lokasi tujuan.

"Korban dari Surabaya naik bus turun di Pandaan. Di lokasi bertemu tersangka," kata Dewa.

Tersangka menawarkan korban untuk mengantarkan ke rumah saudaranya. Tapi korban malah diajak putar-putar di Pandaan. Di lokasi sepi, tersangka berhenti di pinggir jalan lalu melakukan aksinya," terang Dewa.

Di lokasi tersebut, tersangka merampas handphone milik korban. Korban menolak sehingga tersangka melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan. Setelah itu korban diperkosa di dalam kendaraan.

"Jadi pelaku ini pertama berniat mengambil barang milik korban, tas dan HP. Kemudian ada kesempatan pelaku juga melakukan pemerkosaan," terang Dewa.

Usai beraksi, tersangka meninggalkan korban di tepi jalan. Korban kemudian melapor ke kantor polisi dengan menggunakan jasa ojek. Dua bulan kemudian, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Selasa (16/7) pukul 16.30 WIB.

Tersangka dijerat 285 KUHP subsider pasal 365 KUHP. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • Senin, 27 Jul 2026 16:21

    Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur

    PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki