PERISTIWA
Truk Melebihi Tonase Bebas Melintasi Jembatan Maredan, Petugas Dishub Seakan Tutup Mata
Laporan : Sahril Ramadhana
Senin, 11 Jan 2016 19:25
TUALANG - Truk Penangkut barang yang melebihi Tonase bebas berlalu-lalang melintasi Jembatan Maredan kabupaten Siak.
Menurut pantauan media ini pada hari Sabtu lalu (91), truk yang melintasi jembatan tersebut tidak ditindak oleh petugas Dishub kabupaten Siak yang ada di Pos Jaga Dishub didaerah tersebut.
Media ini mencoba meminta keterangan kepada petugas Dishub Siak yang berjaga di area tersebut tentang tidak adanya tindakan tegas dari petugas, petugas Dishub dengan tanpa beban hanya menjawab datang saja ke kantor Dishub kabupaten Siak.
" Datang saja ke kantor kita di Siak mas, kami tidak punyak hak menjawabnya," ujar salah satu petugas Dishub yang bertugas di pos jaga jembatan Maredan pada hari sabtu lalu (91).
Melihat kondisi yang sangat miris ini, media ini juga mendapatkan keterangan dari salah satu warga Perawang kecamatan Tualang JM (nama samaran) yang berjualan di area jembatan menjelaskan, bahwa setiap harinya Truk yang melebihi beban (tonase) barlalu-lalang dengan bebas melintasi jembatan Maredan.
" Kadang-kadang truk berkompoi melintasi jembatan ini, petugas tidak ada tindakan, nah barusan kan abang rasakan truk pengangkut cangkang sawit lewat melebihi muatan sampek goyang ni jembatan, " pungkas JM.
Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa petugas Dishub yang berjaga di area kembatan selama ini tidak pernah menindak truk-truk yang melebihi muatan melintasi jembatan.
" Padahal kan sudah jelas bang, di depan jembatan di tertulis muatan melebihi 8 Ton tidak bisa melintasi jembatan, " pungkasnya lagi.
Menurut undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan Raya, dimana jalan kabupaten yang merupakan jalan kelas 3 maksimal dilewati truk dengan bobot 8 ton. Mungkin UU tersebut belum dipergunakan Dishub kabupaten Siak selama ini.
Menanggapi ketidaktegasan Dishub kabupaten Siak dalam menindak Truk-Truk yang berbobot melebihi Tonase, Kadishub menjelaskan, memang dalam UU tahun 2009 benar bahwa bobot yang di tetabkan 8 ton, tetapi ada penjabaran dalam UU tersebut.
" Benar dalam UU 8 ton, tetapi penjabarannya harus kita mengerti, bahwa 8 ton itu bukan muatannya, " ujar Kadishub Siak Kaharuddin Senin (11/1)
Ia menjelaskan, kita harus tahu bahwa petugas Dishub yang bertugas dilapangan bukan tutup mata, melainkan mereka tahu bahwa hal tersebut bukan jenis pelanggaran, apalagi itu tidak mengganggu ketahanan jembatan tersebut.
"Semua itu harus kesadaran kita bersama, mulai dari masyarakat, Dishub, kepolisian dan lain-lain untuk menjaga ketertiban di area jembatan Maredan," tambahnya.
Karena Kadis PU, katanya, sudah memberikan penjelasan kepada pihak dishub pada saat pertemuan di perawang kecamatan Tualang bahwa per meter di jembatan maredan tersebut bobot yang bisa diangkut truk kurang lebih 120 Ton.
" Per Meter 120 Ton kurang lebih bisa diangkut oleh truk, " imbuhnya.
"Semoga kedepannya hal-hal yang tidak kita inginkan jangan terjadi, beberapa hari kedepan kita juga akan membahas masalah Tonase ini dengan pihak kepolisian polres Siak, semoga ada kesimpulan yang baik untuk hal ini,"tutupnya. (ril)
Peristiwa
Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal
PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan
Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener
Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar
RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti
Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A
Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur
PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak