Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Proyek Gedung Daerah, Penegak Hukum Didesak Segera Bertindak

politik

Proyek Gedung Daerah, Penegak Hukum Didesak Segera Bertindak

Laporan: Afdal Aulia
Senin, 13 Jun 2016 15:31
Internet
Gedung Daerah Bengkalis

BENGKALIS-Proyek pembangunan gedung daerah yang terletak di jalan Ahmad Yani Kota Bengkalis sejauh ini mesih belum tersentuh oleh aparat penegak hukum, meskipun terus disorot kalangan masyarakat. Pekerjaan pembangunan yang sudah menelan anggaran Rp 49 milyar diduga kuat bermasalah, baik dari sisi anggaran maupun kualitas pekerjaan.

Seperti dikemukakan oleh Irwansyah, warga jalan Pertanian Bengkalis yang mendesak supaya penegak hukum segera melakukan action dengan mengusut pekerjaan atau pembangunan gedung daerah dengan nilai cukup fantastis tersebut, yang mana sampai saat ini tak kunjung selesai dikerjakan. Apalagi kalangan komisi II DPRD Bengkalis juga gerah dengan kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan.

"Kita mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti sorotan masyarakat dan DPRD Bengkalis terhadap pekerjaan pembangunan gedung daerah yang diyakini bermasalah. Diduga pelaksanaan pada pekerjaan gedung itu terjadi mark up (pembengkakan,red) anggaran, karena sudah Rp 49 milyar APBD Bengkalis digelontorkan, sampai saat ini tak kunjung siap,"ungkap Irwansyah, Senin (13/06/2016).

Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2004-2009 ini menyebutkan juga bahwa masa pelaksanaan pekerjaan sudah tujuh tahun anggaran, sehingga terkesan gedung itu sengaja diperlambat penyelesaiannya dan tiap tahun kembali dialokasikan anggaran untuk pekerjaan. Apalagi sejak tahun 2014, pekerjaan bangunan bertingkat itu sudah memasuki tahap finishing, kenyataannya tahun 2016 ini kembali dialokasikan dana Rp 3 milyar juga untuk pekerjaan finishing.

Irwansyah berharap kejaksaan dan kepolisian segera menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek yang masa pekejaannya lebih lama dari proyek tahun jamak atau multiyears. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan rekanan pelaksana harus segera diperiksa, termasuk audit investigatif oleh BPKP Riau.

"Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut harus segera diperiksa, untuk dimintai pertanggungajwaban mereka atas pekerjaan yang terlihat amburadul. Kualitas pekerjaan berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang sudah disedot,dan diduga ada unsure pidana korupsi atau mark up dalam proyek itu,"ujar Irwansyah, politisi Partai Gerindra itu menambahkan.(afd)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.