Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • Pansus Pelayanan Air Minum Gesa Pemkab Rohil Segera Bentuk PDAM

Sosial

Pansus Pelayanan Air Minum Gesa Pemkab Rohil Segera Bentuk PDAM

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 11 Okt 2022 20:42
Darwis Syam
BAGANSIAPIAPI - Panitia Kusus (Pansus) Ranperda tentang Tarif Pelayanan Air Minum DPRD Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUTR), Bapenda, dan Bagian Hukum Setda Rohil, Selasa (11/10/2022) di Ruang Banggar Kantor DPRD Rohil, di Batu Enam.

Ketua Pansus Ranperda tentang Tarif Pelayanan Air Minum DPRD Rokan Hilir (Rohil) H Darwis Syam SH mengatakan, dari penjelasan Dinas PUTR Pemkab Rohil  sumber air bersih yang akan dijual ke konsumen berasal dari SPAM Regional Dumai, Rohil, dan Bengkalis (Durolis).

Disebabkan air bersih yang bersumber dari SPAM Regional, yang mencakup tiga daerah, jelas Darwis Syam, maka yang  menetapkan harga jual air bersih itu adalah Pemprov Riau. Air produksi SPAM Regional itu akan dijual dikisahkan harga Rp2.800 per meter kubik. 

"Air produksi SPAM Regional Durolis itu nantiny dibeli oleh UPT PAM Dinas PUPR Rohil, yang selanjutnya disalurkan ke konsumen," kata Darwis Syam, usai rapat dengar pendapat.

Pengelolaan air minum SPAM Regional Durolis di Rohil oleh UPT PAM Dinas PUTR, terang politisi Golkar Rohil itu, dilakukan sebelum ada atau dibentuknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tujuan dikelola UPT Pengelola Air Minum Dinas PUTR Rohil, jelasnya, hanya sementara, sebagai uji coba pengelolaan, mutu air,  dan distribusi air sampai waktu tertentu. 

"Sebab itu kita juga mengesa kepada Pemkab Rohil agar segera membentuk PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), sehingga nantinya pengelolaan selanjutnya tidak lagi dilakukan UPT PAM Dinas PUTR," jelas Darwis Syam. 

Dari UPT Dinas  PUTR, jelasnya,  air akan di saluran kerumah-rumah masyarakat di Rohil yang sudah dipasang jaringan air di daerah masing-masing. Atas pemakaian dan penghunaan air itu, terang Darwis, pemerintah memunggut biaya. 

"Berapa besar biaya yang dikenakan kepada konsumen itu, karena ini pungutan, maka harus ada Perda, yang saat ini tengah kita susun.  Berpedoman pada Permendagri Nomor 71/2016, formula sudah ada, namun besar tarif atas dan tarif bawah (Rp2.800 per meter kubik) berdasarkan SK Gubernur," ujarnya. 

Sementara biaya, seperti sambungan, layanan, dan harga jual air yang diterapkan kepada konsumen di Rohil oleh UPT PAM Dinas PUTR Rohil, perlu ditetapkan melalui Perda. Meski jaringan pipa air minum dari SPAM Regional Durolis di Tanah Putih Tanjung Melawan sudah sampai ke tanki intake  (penampungan) di Bangko Pusako, dan kedaerah-daerah sekitar,  Dinas PUTR Rohil belum bisa menjual disebabkan belum ada Perda. 

"Di dalam Perda ini ada berapa harga jualnya (air per meter kubik), ada berapa biaya sambungan, biaya meteran, biaya petugas, termasuk biaya air terbuang juga ada, serta juga ada harga  berdasarkan klasifikasi konsumen," pungkasnya. (rls)
Sosial
Berita Terkait
  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • Jumat, 08 Mei 2026 09:36

    Transformasi Alun-Alun Tanjung Sawit: Dari Lapak Sederhana Menjadi Ikon Ekonomi Desa Terbaik di Riau

    Pekanbaru -Wajah Alun-Alun di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, kampar  kini berubah total. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi deretan pedagang menggunakan gerobak kayu dan tenda seadanya kini

  • Senin, 04 Mei 2026 09:09

    Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP

    Indragiri Hilir-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan pentingnya konsolidasi partai politik dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX P

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:53

    Hingga 30 April, 2.653 Jemaah Haji Riau Terbang ke Tanah Suci

    PEKANBARU - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Provinsi Riau telah memberangkatkan 2.653 jemaah haji asal Riau ke Tanah Suci hingga Rabu, 30 April 2026. Pemberangkatan dilakukan melalui enam kelomp

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:51

    Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau

    Pekanbaru-Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, S.E., M.M., Sp.Ap, mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H, yang mengabaikan bahkan melecehkan proses persidan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.