Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Bapemperda Rohil Gelar Rapat Bersama OPD Terkait Bahas Ranperda tahun 2024

Advertorial,

Bapemperda Rohil Gelar Rapat Bersama OPD Terkait Bahas Ranperda tahun 2024

Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 20 Mei 2024 04:36


ROHIl- DPRD Rohil Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Rokan Hilir menggelar rapat bersama sejumlah OPD. Rapat berlangsung di ruang BANMUS DPRD Rohil pada Senin siang (20/05/24). 

Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam mengatakan dalam rapat ini telah di bahas 19 ranperda yang terdiri dari 10 ranperda baru, 3 ranperda wajib tentang apbd serta 4 ranperda lanjutan tahun lalu yang belum selesai karena faktor teknis. " yang disepakati dalam program bapemperda 2024 ada 19 ranperda, itu telah disepakati oleh DPRD dan bupati yang tertuang dalam nota kesepakatan 2024. 

Dari 19 ranperda itu ada 10 ranperda baru dan 3 wajib tentang apbd dan 4 perda lanjutan tahun lalu yang belum selesai karena faktor teknis, "kata Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam. Politisi Partai Golkar Rohil itu menambahkan dari 19 ranperda yang sudah disepakati, 10 ranperda diantaranya akan di tindaklanjuti kedepannya. 

Dari 10 ranperda itu ada 5 ranperda untuk di tindak lanjuti kedepannya, pertama ranperda tentang penataan kepenghuluan, ranperda tentang ketertiban umum, ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, ranperda tentang pembangunan pengembangan perumahan kawasan pemukiman dan ranperda tentang pelestarian adat,"sebutnya. 

Hasil rapat bapemperda DPRD Rohil bersama sejumlah OPD telah disepakati bahwa 5 ranperda tersebut memenuhi syarat. Bupati diminta menyurati DPRD untuk menyampaikan 5 ranperda tersebut yang kemudian akan di bahas lebih lanjut "jadi ini hasil rapat sudah disepakati 5 ranperda sudah memenuhi syarat, selanjutnya diminta bupati menyurati DPRD untuk menyampaikan 5 ranperda itu kemudian nanti DPRD akan rapat banmus untuk penjadwalan pembahasan tingkat lanjut, "kata Darwis (jon)


Advertorial
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.