Senin, 02 Des 2024

Advertorial,

DPRD Rohil Sahkan Perda Kawasan Tampa Asap Rokok

Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 03 Jul 2024 06:05

ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan Hilir mengesahkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. masyarakat telah dilarang melakukan aktivitas merokok disejumlah dikawasan yang sudah di tetapkan dalam perda tersebut. pengesahan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dilakukan dalam rapat paripurna dprd rokan hilir pada senin sore, (03/06/24). 

pengesahan perda ktr itu ditandai dengan penandatangan surat keputusan dprd yang dilakukan oleh wakil ketua dprd rohil basiran nur effendi kemudian diserahkan kepada bupati rokan hilir afrizal sintong. dalam perda kawasan tanpa rokok ini telah di tetapkan sejumlah kawasan yang dilarang melakukan aktivitas merokok seperti di fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan, angkutan umum, rumah ibadah, tempat anak bermain serta sejumlah tempat lainnya. 

perda kawasan tanpa rokok merupakan ranperda hak inisiatif dprd rohil yang diajukan ke pemerintah daerah hingga ditetapkan sebagai perda, tujuannya untuk menciptakan lingkungan hidup yang baik dan sehat. dprd rohil menilai keberadaan perokok dapat menurunkan kualitas hidup manusia karena menimbulkan gangguan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat hingga lingkungan. 

Wakil Ketua DPRD rohil Basiran Nur Effendi berharap sejumlah kawasan yang sudah diatur larangan merokok agar dapat di taati, ini demi mewujudkan kesehatan masyarakat. "Memang tidak semua kawasan itu dilarang merokok, namun seperti yang disampaikan oleh pansus tadi ada beberapa tempat yang dilarang merokok namun mereka diminta menyiapkan tempat merokok,"sebutnya.

 Ketua DPD Nasdem Rohil itu meminta agar pemasangan iklan rokok serta penjualan rokok tidak dilakukan di kawasan yang telah dilarang. "kemudian nanti juga pengaturan tentang pengiklanan rokok, kadangkala kalo saat ini kita tengok didekat gedung SD itu ada iklan rokok dan pedagang yang rokok, nah ini kita minta agar bisa ditertibkan,"pintanya. masyarakat di himbau untuk mematuhi perda kawasan tanpa rokok yang sudah di sahkan oleh dprd bersama pemerintah daerah(jon)


Advertorial
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Nov 2024 09:51

    Puluhan Ribu Massa Padati Kampanye Akbar Paslon Halim-Sardiyono di Lapangan Limuno Teluk Kuantan

    TELUK KUNATAN- Ribuan  pendukung dan simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Halim-Sardiyono menghadiri Kampanye Akbar yang dilaksanakan di Lapangan Limuno Telu

  • Kamis, 07 Nov 2024 07:00

    Ribuan Masyarakat Kecamatan Cerenti, Kuansing Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Pasangan Halim-Sardiyono

    TELUK KUANTAN-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Halim-Sardiyono terus menunjukkan ‘taji’ dengan menyelenggarakan kampaye terbuka di beberapa daerah. Kali ini kita  terperangah

  • Kamis, 31 Okt 2024 18:38

    Kegiatan Jalan Santai Akan Meramaikan Pengukuhan BMHS di Pelangi Waterpark 3 November 2024

    TELUK KUANTAN-Barisan Mudah Halim Sardiyono (BMHS) akan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang dipusatkan di pelataran parkir Pelangi Waterpark. Kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan Minggu

  • Senin, 28 Okt 2024 17:48

    Perjalanan Zurriyati, Anak Petani yang Mendapatkan Beasiswa Prestasi PHR

    Pekanbaru- Nama adalah do’a. Zurriyati Hasanah adalah nama yang dipilihkan seorang petani asal Sungai Apit, Siak yang berarti benih kebaikan. Harapan mulia dari orang tuanya tersebut begitu melekat

  • Rabu, 23 Okt 2024 08:19

    Klaim Paslon Lain Menang Telak di Hulu Kuantan Tak Terbukti,Nyatanya Paslon Halim-Sardiyono Masih Menjadi Harapan Masyarakat

    TELUK KUANTAN-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Halim-Sardiyono (HS) optimis meraih suara terbanyak di Kecamatan Hulu Kuantan, walaupun sebelumnya kubu Pasangan Calon (Paslon) lain te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.