Senin, 20 Apr 2026
Hukum
Kejati Riau-Universitas Riau Tandatangani Nota Kesepahaman
Laporan: Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 19 Jul 2022 09:38
(Foto: Kasi Penkum Kejati Riau)
PEKANBARU-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menandatangani Nota kesepahaman dengan Universitas Riau, Senin (18/07) di Pekanbaru. Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung kedua pimpinan lembaga ini.
Dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau berkaitan tentang Koordinasi dan Kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau maupun Universitas Riau.
,”Kami sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam bidang berkaitan tentang Koordinasi dan Kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau maupun Universitas Riau,” kata Dr Jaja Subagja, SH, MH dalam siaranpersnya yang diterima awak media melalui Kasi Penkum Kejari Riau, Bambang Herupurwanto, SH, MH Selasa (19/07/2022).
Kegiatan ini dihari oleh, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Rektor Universitas Riau, Wakil Rektor I Universitas Riau dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau.
Dalam Sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Jaja Subagja, SH, MH menyampaikan beberapa hal pokok dalamPenandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau yaituPeningkatan Pengetahuan Hukum, Kesadaran Hukum dan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dibidang Perdata dan TUN oleh Jaksa Pengacara Negara.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan kedepan dapat terciptanya sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau dan dapat mengoptimalkan peranan Jaksa. Pengacara Negara dalam penyelesaian permasalahan Keperdataan maupun TUN secara profesional.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (jon)
Berita Terkait
Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice Pertama di Bengkalis
BENGKALIS- Kabupaten Bengkalis untuk pertama kalinya memiliki rumah Restorative Justice yang berada di Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan. Rumah ini berfungsi sebagai tempat musyawarah masyarakat, atau
Korupsi Bansos Fakir Miskin di Siak Kejati Riau Kembali Periksa Dua Saksi
PEKANBARU- Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak. Terkait Korupsi Bansos Fakir Miskin di Siak Kejati Riau kembali
Korupsi Bansos Fakir Miskin di Siak Kejati Riau Periksa Lima Saksi
PEKANBARU- Terkait Korupsi Bansos Fakir Miskin di Siak Kejati Riau Periksa Lima orang Saksi. Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) d
komentar Pembaca