Selasa, 26 Mei 2026

Dipaksa Melahirkan Normal, Kepala Bayi Ini Putus

Selasa, 24 Nov 2015 14:34
Craiglotter
Dokter lakukan malpratik dituntut
SEORANG dokter obstetric dari Missouri pernah didakwa karena telah mencelakai kepala seorang bayi selama persalinan dan mencoba menyembunyikannya. Bayi tersebut adalah anak dari pasangan Arteisha Betts dan Travis Ammonette yang lahir pada 2011 lalu.

Kasus malpraktik mengerikan ini berawal ketika Arteisha bergegas mendatangi rumah sakit ketika merasakan gejala melahirkan saat usia kandungannya baru 28 minggu. Hal itu membuat pasangan ini berharap agar persalinan dilakukan secara sesar, apalagi menurut keterangan dokter, perut Arteisha terlihat terlalu besar untuk melahirkan normal.

Namun, dokter yang menangani Arteisha yang masih butuh 12 minggu lagi untuk melahirkan normal berubah pikiran dan memutuskan untuk membantuya melahirkan lewat kelahiran vaginal. Sang dokter yang diketahui bernama Dr Gilbert Webb juga menolak untuk merujuk ibu muda ini ke rumah sakit lain untuk mendapatka prosedur sesar.

Pasangan itu mengklaim bahwa kepala bayi keluar terlebih dulu dengan badan yang tersangkut di jalan lahir sang ibu. Dokter pun berusaha menarik kepala si bayi secara paksa. Namun sayang, kepala bayi tertarik keluar tanpa badan. Darah yang keluar pun sempat disaksikan oleh orangtua bayi malang tersebut.

Ironisnya, reaksi Webb, sang bidan begitu tenang, bahkan ia kembali meletakkan kepala bayi itu ke dalam rahim sang ibu untuk menutupi kesalahannya, lalu menggelar operasi sesar. Bahkan dengan gegabah, sang dokter segera mengiris perut sang ibu sebelum obat anestesi bekerja, sehingga sang ibu pun merasakan kesakitan yang parah.

Gugatan mengklaim bahwa selama prosedur, Webb benar-benar membedah dan memutus kepala bayi itu dari leher dan dadanya. Dokter itu pun telah mencoba untuk menutupi luka leher sang bayi, meskipun gugatan tidak mengatakan bagaimana dia melakukannya.

Pasangan ini pun berusaha menuntut penggantian untuk menutupi biaya kehamilan, biaya pemakaman, cedera tubuh sang ibu, dan tanggung jawab atas keteledoran yang sebabkan kematian. Demikian seperti dikutip dari Medicaldaily, Selasa (24/11/2015).

(okezone.com)
kesehatan
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.