Rabu, 27 Mei 2026
  • Home
  • Lifestyle
  • Hal Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Menurut Muhammadiyah

Berita

Hal Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Menurut Muhammadiyah

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 21 Feb 2026 13:51
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kadang muncul pertanyaan-pertanyaan mengenai hal-hal apa saja yang membatalkan puasa. Pertanyaan seperti: apakah muntah membatalkan puasa? Bagaimana dengan menangis, apakah membatalkan puasa?, kerap diajukan di Bulan Ramadhan.

Muhammadiyah, melalui Paham Hisab Muhammadiyah dan Tuntunan Ibadah Bulan Ramadan yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Berikut beberapa hal yang membatalkan puasa menurut Muhammadiyah, sebagaimana dikutip dari laman resminya, Sabtu. (21/2/2026):

Makan dan Minum
Hal yang paling jelas membuat puasa batal adalah makan dan minum. Puasa menjadi tidak sah atau batal oleh sebab memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung, seperti menelan makanan, minum air, atau obat, atau juga ber-istinsyaq (memasukkan air ke hidung saat berwudu) yang kebablasan sehingga air masuk ke dalam perut.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُو'ا وَاش'رَبُو'ا حَت'ٰى يَتَبَي'َنَ لَكُمُ ال'خَي'طُ ال'اَب'يَضُ مِنَ ال'خَي'طِ ال'اَس'وَدِ مِنَ ال'فَج'رِۖ

Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar…” [QS. al-Baqarah (2): 187].

Muntah
Muntah atau mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut merupakan hal-hal yang membatalkan puasa. Muntah menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.

Hal ini diriwayatkan dalam hadis, yang bunyinya:

‎وَعَن' أَبِي هُرَي'رَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَ'هِ " صلى الله عليه وسلم " " مَن' ذَرَعَهُ ال'قَي'ءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَي'هِ, وَمَن' اس'تَقَاءَ فَعَلَي'هِ اَل'قَضَاءُ " رَوَاهُ اَل'خَم'سَةُ

Artinya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda: “Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa).” [HR Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i].

Haid
Dalam Islam, perempuan memiliki keistimewaan, karena mengalami haid dan nifas. Haid ialah meluruhnya dinding rahim yang tidak dibuahi. Sementara nifas adalah darah yang keluar usai proses persalinan.

Jika darah haid tiba-tiba keluar saat seorang perempuan tengah berpuasa, maka puasanya batal dan harus menggantinya (mengqada) di lain waktu.

Dalam hadis diriwayatkan bahwasanya ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤ'مَرُ بِقَضَاءِ الصَ'و'مِ وَلاَ نُؤ'مَرُ بِقَضَاءِ الصَ'لاَةِ.

Artinya: “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha salat.” [HR. Muslim, no. 335].

Berhubungan Badan (hubungan seksual)
Melakukan hubungan seksual dengan pasangan atau berjima’ juga dapat membatalkan puasa. Termasuk pasangan suami istri yang berhubungan badan di siang hari selama Bulan Ramadan, maka akan mendapatkan konsekuensi yang berat.
Allah berfirman:

اُحِل'َ لَكُم' لَي'لَةَ الص'ِيَامِ الر'َفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُم' ۗ هُن'َ لِبَاسٌ ل'َكُم' وَاَن'تُم' لِبَاسٌ ل'َهُن'َ ۗ عَلِمَ الل'ٰهُ اَن'َكُم' كُن'تُم' تَخ'تَانُو'نَ اَن'فُسَكُم' فَتَابَ عَلَي'كُم' وَعَفَا عَن'كُم' ۚ فَال'ـ"ٰنَ بَاشِرُو'هُن'َ وَاب'تَغُو'ا مَا كَتَبَ الل'ٰهُ لَكُم' ۗ وَكُلُو'ا وَاش'رَبُو'ا حَت'ٰى يَتَبَي'َنَ لَكُمُ ال'خَي'طُ ال'اَب'يَضُ مِنَ ال'خَي'طِ ال'اَس'وَدِ مِنَ ال'فَج'رِۖ ثُم'َ اَتِم'ُوا الص'ِيَامَ اِلَى ال'َي'لِۚ وَلَا تُبَاشِرُو'هُن'َ وَاَن'تُم' عٰكِفُو'نَۙ فِى ال'مَسٰجِدِ ۗ تِل'كَ حُدُو'دُ الل'ٰهِ فَلَا تَق'رَبُو'هَاۗ كَذٰلِكَ يُبَي'ِنُ الل'ٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلن'َاسِ لَعَل'َهُم' يَت'َقُو'نَ

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa [QS. al-Baqarah (2): 187].

Onani atau Masturbasi
Orang yang mengeluarkan mani dengan sengaja (masturbasi), baik laki-laki ataupun perempuan. akan membuat puasanya batal.

Sesuai dengan Hadis Riwayat Tirmidzi dan Baihaqi yang berbunyi:

عن أبي سعيد الحدري قال : قال رسول الله صلي الله علبه وسلم : ثَلَاث ٌلاَ يُف'طِر'نَ الصَ'ائِمَ : أَلحِجَامَةُ وَال'قَي'ءُ وَا'لإِح'تِلاَمُ (رواه الترميذي والبيهقي)

Artinya: Dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah bersabda: “Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah (hingga keluar mani).” [HR. Tirmidzi dan Baihaqi].

Itulah hal-hal yang membatalkan puasa menurut Muhammadiyah. Hindari hal-hal tersebut selama berpuasa Ramadhan agar ibadah terjaga dan diterima Allah SWT.

Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.