Rabu, 27 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Niat Basmi Sarang Tawon, Pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare

Berita

Niat Basmi Sarang Tawon, Pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 21 Feb 2026 09:05
(FotoMediaCenterRiau)
BENGKALIS â€" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menunjukkan gerak cepat dalam menangani isu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap tindak pidana pembakaran lahan seluas kurang lebih 3 hektare yang berlokasi di Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan setelah melalui proses gelar perkara yang intensif, penyidik resmi menetapkan seorang pria berinisial AH (32) sebagai tersangka. 

"Tersangka AH yang merupakan warga Kabupaten Kampar ini diduga kuat menjadi dalang di balik hangusnya lahan mineral bercampur gambut tipis di Dusun III Parit Panjang tersebut. Luasnya sekitar 3 hektare," ujar Fahrian Jumat (20/2/2026).

Fahrian menjelaskan kasus ini mulai terendus pada Minggu (15/2/2026) malam, ketika tim Unit Tipidter Satreskrim mendeteksi adanya titik panas (hotspot) melalui pantauan satelit. 

Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim, tim gabungan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi titik koordinat dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat guna memadamkan kobaran api.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka AH membeberkan alasan yang cukup mengejutkan di balik aksinya. Ia mengaku nekat membakar tumpukan kayu (perun) dan semak belukar pada Kamis (12/02/2026) sore.

"Alasannya karena merasa terganggu oleh keberadaan sarang tawon di lokasi tersebut dan berniat memusnahkannya dengan api," ucap Fahrian.

Sayangnya, tindakan ceroboh tersebut berbuah petaka ketika sisa pembakaran yang dianggap sudah padam ternyata merambat ke vegetasi sekitarnya. 

Api perlahan membesar sepanjang hari Jumat hingga mencapai puncaknya pada Minggu siang, yang akhirnya menghanguskan lahan warga seluas 3 hektare dan memicu kepulan asap di wilayah sekitarnya.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bilah parang dan satu bibit sawit yang telah hangus terbakar. 

"Atas perbuatannya AH kini dijerat dengan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup serta UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan," jelas Fahrian.

Penyidik Satreskrim Polres Bengkalis saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Langkah selanjutnya mencakup pemeriksaan saksi ahli dan pelimpahan berkas perkara (tahap I) agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum di meja hijau.

"Kami mengimbau keras agar masyarakat tidak lagi menggunakan metode bakar untuk membuka atau membersihkan lahan, apa pun alasannya. Jika melihat adanya aktivitas pembakaran yang mencurigakan, warga diharapkan segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam demi menjaga Riau bebas asap," pungkasnya.

Sumber: (MediaCenterRiau)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.