Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • 8 Paket Proyek di Inhil Hilang, Ini Penjelasannya

ekonomi

8 Paket Proyek di Inhil Hilang, Ini Penjelasannya

Laporan: Aditya Prahara
Jumat, 06 Mei 2016 16:03
Aditya Prahara
8 Paket Proyek yang Hilang Dari LPSE Inhil

TEMBILAHAN  - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya menjawab penyebab hilangnya delapan paket pekerjaan peningkatan jalan di kabupaten Indragiri Hilir.

Hal tersebut disampaikan Kabag Humas Setda Inhil, Nursal kepada melalui pesan singkatnya. Jumat (6/5/2016).

Nursal mengunapkan bahwa delapan proyek peningkatan jalan tersebut bukan batal melainkan dalam penyempurnaan persyaratan.

"Bukan batal tapi ada penyempurnaan persyaratan," sebut mantan Camat Gaung ini.

Nursal juga menegaskan bahwa hilangnya delapan peket proyek ini tidak ada unsur loby-loby dari pihak rekanan, ULP dan satker terkait.

"Tidak ada, surat permohonan dari BMSDA ada di ULP untuk ditunda dan disempurnakan persyaratan tekhnis dan  kualifikasinya," balas Nursal.

Mantan Camat Mandah ini juga menuturkan bahwa dari hasil komunikasinya dengan pihak ULP delapan paket tersebut akan tetap dilelang jika persyaratan-persyarakat sudah lengkap.

"Menurut pihak ULP apabila persyaratan sudah dilengkapi dan diperbaiki segera dilelang kembali. Kegiatan tersebut kan memang dlm tahun anggaran 2016," tukasnya.

Untuk diketahui, berikut beberapa nama paket pekerjaan yang mendadak hilang di lpse.inhilkab.go.id oleh ULP :

1. Peningkatan jalan ruas sungai teritip – sungai guntung /DAK-AFFIRMASI/ APBN Rp. 3,01 M

2. Peningkatan jalan ruas Kota Baru – Sanglar STA 00+700-03+020 /paket B Rp. 16,25 M

3. Peningkatan jalan sanglar – Pulau kijang/paket C Rp 31,84 M

4. Peningkatan jalan sungai piring – teluk pantaian/paket 3/ Rp. 37,71 M

5. Peningkatan jalan sungai dusun – sungai piring/paket 2/ Rp. 18,67 M

6. Peningkatan jalan sungai luar – sungai dusun/paket 1/ Rp. 32,36 M

7. Peningkatan jalan Teluk Pantaian – Teluk Pinang /paket4/ Rp. 22,11 M

8. Peningktan jalan menuju Bandara Tempuling/ DAK -IPD/APBN/ Rp. 24,69 M.

Berdasarkan surat dari dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kabupaten  Inhil nomor; 620/BMSDA/BM-V/2016/258 tangal 4 mei 2016 yang ditantangani oleh pengguna anggaran, dengan ini kami membatalkan proses pengadaan barang/jasa pekerjaan ini, dengan alasan perlu adanya persyaratan-persyaratan yang perlu ditinjau ulang untuk disempurnakan. (dit)

Ekbis
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 08:33

    IHSG dan Rupiah Kompak Melemah, Cermati Data Ekonomi Pekan Ini

     Sejumlah sentimen global dan domestik mempengaruhi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sela

  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Rabu, 08 Apr 2026 17:49

    PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

    Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po

  • Rabu, 18 Mar 2026 16:28

    Bulog Kantor Cabang Rengat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026, Ini Jenis Bantuannya

    RENGAT - Pemerintah resmi melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, (18/3/20

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:28

    Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

    JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi u

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.