Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Kadin dan Beberapa Asosiasi Kontruksi Gelar Audiensi Dengan Dinas BMSDA

DIDUGA MEMBERATKAN KONTRAKTOR LOKAL

Kadin dan Beberapa Asosiasi Kontruksi Gelar Audiensi Dengan Dinas BMSDA

Laporan: Aditya Prahara
Rabu, 11 Mei 2016 10:21
Aditya Prahara
Para Pengusaha Konstruksi Yang Tergabung dari Berbagai Asosiasi Saat Melakukan Audiensi Dengan Dinas BMSDA

TEMBILAHAN - Puluhan pengusaha jasa konstruksi dari berbagai Asosiasi mendatangi kantor Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Selasa (10/05/16).

Kedatangan para pengusaha jasa konstruksi tersebut disambut oleh Kepala Dinas (Kadis) BMSDA, H. Irzal Ahmad, dan Beberapa Orang Stafnya seperti, Yusnaldi dan H. Jamalludin.

Agustian Rasmanto, dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Inhil dalam Audiensi tersebut mengatakan, Kedatangan Kadin Inhil dan beberapa Asosiasi Pengusaha jasa konstruksi yang ada di Inhil ini ialah untuk meminta klarifikasi dari Dinas BMSDA terkait dengan Beratnya persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan oleh Dinas BMSDA dalam melakukan proses pelelangan Tender yang dikeluarkan.

"Kita meminta Klarifikasi ataupun penjelasan langsung dari Dinas BMSDA terkait dengan dugaan Beratnya persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan oleh BMSDA dalam proses tender, yang mana hal tersebut dianggap mempersulit berkembangnya para pengusaha konstruksi lokal," ungkap Agus

Senada Dengan Agus, Bakrie dari Gapeksindo Dan Darta dari Aspekindo juga mengatakan beratnya persyaratan yang dikeluarkan oleh Dinas BMSDA sangatlah mempersulit para  pengusaha konstruksi lokal untuk mengikuti proses lelang.

"Kalau melihat tayangan 8 paket di LPSE yang hilang kemaren itu, persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan sangat berat dan seakan-akan itu memang sudah dikunci untuk kelompok tertentu, sebab ada beberapa persyaratan yang tak mungkin untuk didapatkan untuk kontraktor lokal, sementara Persyaratan tersebut tidaklah diharuskan kalau kita mengacu UU maupun Perpres yang ada," ungkap Pak Darta.

Menanggapi hal itu, H.Irzal Ahmad Kadis BMSDA mengatakan, sebenarnya hal tersebut sudah menjadi polemik setiap tahunnya, Dinas BMSDA selaku pengguna anggaran selalu mendapatkan teguran dari pihak-pihak pemeriksa dan dikarenakan hal itulah proses pelelangan suatu tender tersebut penuh dengan kehati-hatian dan mengikuti aturan dan mengacu ke LPJK.

"Ini semua merupakan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada aturan-aturan yang ada demi tercapainya hasil yang memuaskan," ungkap Irzal.

Pada dasarnya, lanjut Irzal lagi, Baik dirinya maupun Kedinasan tidak ada niat untuk membatas-batasi terhadap suatu tender itu, akan tetapi hal itu semua ialah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan nantinya.

"Tidak ada niat untuk membatasi ataupun mendiskreditkan para teman-teman pengusaha Konstruksi ataupun kontraktor lokal dalam setiap proses lelang suatu tender, jikala memang ada persyaratan yang memberatkan dan hal tersebut mari kita Diskusikan secara bersama-sama selagi itu tidak melanggar atur-aturan dan ketentuan yang ada," tandasnya (dit)

Ekbis
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 08:33

    IHSG dan Rupiah Kompak Melemah, Cermati Data Ekonomi Pekan Ini

     Sejumlah sentimen global dan domestik mempengaruhi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sela

  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Rabu, 08 Apr 2026 17:49

    PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

    Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po

  • Rabu, 18 Mar 2026 16:28

    Bulog Kantor Cabang Rengat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026, Ini Jenis Bantuannya

    RENGAT - Pemerintah resmi melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, (18/3/20

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:28

    Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

    JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi u

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.