Rabu, 11 Mar 2026
  • Home
  • Teknologi
  • Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan 5 Konglomerat Indonesia

Berita

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan 5 Konglomerat Indonesia

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 11 Feb 2026 10:33
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (10/2/2026) malam.

"Pertemuan tersebut berlangsung lebih dari 4,5 jam, dimulai sejak pukul 19.00 hingga sekitar 23.30 WIB," tulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya lewat akun media sosial Sekretariat Kabinet, pada Rabu (11/2/2026).

Lima pengusaha nasional tersebut yakni Prajogo Pangestu (Barito Pacific Group), Anthony Salim (Salim Group), Franky Widjaja (Sinar Mas Group), Boy Thohir (Adaro Energy), dan Sugianto Kusuma (Agung Sedayu Group).

Seskab Teddy mengungkapkan bahwa di momen itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya semangat Indonesia Incorporated, yang berarti bahwa kolaborasi erat seluruh sektor, yakni antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat daya saing nasional serta mempercepat pembangunan ekonomi.

"Para pengusaha yang hadir senada seirama menyatakan komitmen solidnya untuk mendukung visi misi Pemerintah dalam sektor paling strategis yaitu pemenuhan makan bergizi, sekolah dan pendidikan tinggi, kesehatan, rumah subsidi, koperasi dan kampung nelayan serta jedaulatan pangan dan energi," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Seskab Teddy, Presiden Prabowo mengajak para pengusaha untuk bersama-sama dengan pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan, khususnya di sektor riil, guna mendorong pengembangan industri serta penguatan UMKM.(okezone.com)
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Sabtu, 07 Mar 2026 14:00

    Pemerintah Batasi Anak Pakai Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda!

    JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas pada 28 Maret 2026 me

  • Jumat, 06 Mar 2026 16:31

    Lindungi Anak dari Risiko Digital, Pemerintah Larang Akun Media Sosial bagi Usia di Bawah 16 Tahun

    JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah revolusioner dalam upaya melindungi generasi muda di ruang siber. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah resmi mener

  • Jumat, 06 Mar 2026 16:09

    Heboh! Driver Ojol Senang Dapat BHR Rp1,6 Juta

    JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) tengah viral di media sosial dan mendapat perhatian warganet. Pasalnya, ia membagikan video yang menunjukkan momen saat dirinya menerima Bonus Hari Raya

  • Jumat, 06 Mar 2026 10:25

    Praktisi Hukum Larshen Yunus Tegaskan Hal ini, Pers Tidak Boleh Langsung Dipidana

    Jakarta - Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus, kembali mengulas Hasil Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang telah Membebaskan Di

  • Kamis, 05 Mar 2026 11:27

    Antisipasi Kebakaran Selama Ramadan 1447 H, DPKP Pekanbaru Rilis 5 Tips Aman bagi Warga

    PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) memperketat langkah mitigasi guna mencegah terjadinya musibah kebakaran rumah menjelang bulan suci Ramadan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.